KPK Didorong Periksa Semua Perkara yang Pernah Ditangani Hakim Agung Gazalba Saleh

KPK Didorong Periksa Semua Perkara yang Pernah Ditangani Hakim Agung Gazalba Saleh

tribunwarta.com – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) diminta memeriksa sejumlah putusan kasasi maupun Peninjauan Kembali (PK) terkait perkara korupsi yang pernah ditangani Hakim Agung Gazalba Saleh .

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas gadjah Mada (PUKAT UGM) Zaenur Rohman mengatakan, Gazalba Saleh tercatat mengadili beberapa PK yang diajukan terpidana korupsi.

Adapun Gazalba Saleh saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia disebut menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Budiman Gandi Suparman setelah diduga menerima suap.

“Ini KPK harus mendalami apakah di dalam majelis-majelis itu juga ada permainan uang,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/12/2022).

Menurut Zaenur, banyak dari putusan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung ‘menyunat’ atau memangkas masa hukuman para terpidana korupsi.

Berdasarkan hitungan PUKAT UGM, jumlahnya lebih dari 20 terpidana korupsi. Zaenur menyebut, Gazalba Saleh merupakan salah satu Hakim Agung anggota majelis yang mengadili PK tersebut.

Zaenur mendorong KPK harus mendalami persoalan tersebut dan memeriksa semua perkara yang sebelumnya ditangani Gazalba Saleh.

“KPK harus mendalami itu, harus mengecek semua perkara yang pernah dipegang oleh Gazalba Saleh ini, harus diungkap secara tuntas juga,” kata Zaenur.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Gazalba Saleh sebagai tersangka. Ia diduga secara bersama-sama bawahannya menerima suap terkait pengurusan kasasi perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni, Gazalba Saleh dan Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti pada Kamar Pidana Gazalba Saleh bernama Prasetu Nugroho yang juga diketahui sebagai asisten Gazalba Saleh.

Kemudian, staf Gazalba Saleh bernama Rendhy Novarisza.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap KSP Intidana yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Adapun Sudrajad Dimyati merupakan hakim kamar perdata di Mahkamah Agung (MA). Sementara, Gazalba Saleh merupakan hakim kamar pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *