Komisi II DPR tunggu pemerintah kirimkan Perppu Pemilu

Komisi II DPR tunggu pemerintah kirimkan Perppu Pemilu

tribunwarta.com – Komisi II DPR RI hingga kini masih menunggu pemerintah mengirimkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu ke DPR agar dapat segera dibahas dan disetujui parlemen.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad DoliKurnia mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan informasi bahwa Perppu Pemilu sudah ada di meja Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani.

“Kami menunggu saja karena saya dapat informasi bahwa PerppuPemilu sudah di meja Presiden untuk ditandatangani. Mungkin hari ini sudah masuk ke DPR karena saya dapat informasinya kemarin (Minggu, 11/12),” kata Doli di Jakarta, Senin.

Ia mengaku sudah bertemu Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Solo, Jawa Tengah, Minggu (11/12).

Menurut Doli, pemerintah berkomitmen segera mengirimkan Perppu Pemilu ke DPR setelah Presiden Joko Widodo menandatanganinya.

“Tadi malam saya ke Solo, bertemu Pak Mensesneg dan Pak Mendagri, mereka bilang (Perppu Pemilu) sudah sampai ke Pak Presiden. Mungkin hari ini sudah ditandatangani dan dikirim ke DPR,” ujarnya.

Doli menjelaskan dalam pembahasan Perppu Pemilu antara pemerintah dan DPR terkait dua substansi, yaitu nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 dan akhir masa jabatan penyelenggara pemilu, yaitu KPU.

Mengenai nomor urut parpol, Dolimengatakanada kesepakatan antara fraksi-fraksi di DPR memberikan dua opsi, yaitu pertama, apabila ada parpol yang saat ini di parlemen diperbolehkan menggunakan nomor urut yang sama seperti pada Pemilu 2019.

“Kedua, boleh juga jika mau dibikin nomor urut yang baru maka diundi,” katanya.

Mengenai akhir masa jabatan penyelenggara pemilu, lanjut Doli, selama ini jadwalnya tidak teratur, bahkan ada masa jabatan anggota KPU yang berakhir menjelang atau sesudah penyelenggaraan pemilu.

Menurut ia, Komisi II DPR tidak ingin energi yang sudah terkuras untuk mempersiapkan penyelenggaraan pemilu, ditambah dengan persoalan pergantian penyelenggara pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *