Koalisi Masyarakat Sipil Curigai Kecurangan Verifikasi Parpol di KPU Sulsel

Koalisi Masyarakat Sipil Curigai Kecurangan Verifikasi Parpol di KPU Sulsel

tribunwarta.com – Ketua Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK Ornop) Samsang Syamsir mencurigai adanya kecurangan dalam tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Sulawesi Selatan.

Menurutnya, dugaan kecurangan ini tidak terlepas dari kerja-kerja Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) yang dianggap tidak transparan soal data.

Sebagai informasi, data-data syarat keanggotaan parpol yang diverifikasi KPU dihimpun lewat Sistem Informasi Partai (Sipol).

Samsang mengatakan, ketertutupan data ini diklaim demi pelindungan data pribadi. Tetapi, menurutnya, bukan hanya data yang tidak transparan, melainkan juga proses verifikasi yang dilakukan KPU.

“Ini semakin menimbulkan banyak keresahan di kita dan spekulasi yang bermunculan. Bisa saja ada partai yang memenuhi syarat tapi tidak diloloskan dan sebaliknya. Kami anggap selain data tertutup, proses juga tertutup,” kata Samsang dalam jumpa pers virtual, Minggu (11/12/2022).

“Kami coba lakukan pemantauan di luar legalisasi sebagai kelembagaan pemantau tapi sebagai masyarakat sipil. Banyak temuan kita bahwa ada yang sangat tertutup dan ditutupi di sini,” ujarnya lagi.

Samsang mengklaim bahwa pihaknya menemukan hasil verifikasi yang dilakukan oleh verifikator-verifikator KPU di daerah, dalam hal ini Sulawesi Selatan, berubah ketika direkapitulasi berjenjang.

Perubahan ini disebut tak lepas dari upaya intervensi, bahkan intimidasi kepada para staf KPU yang memiliki akses atas data keanggotaan parpol yang didaftarkan.

Data ini, menurut Samsang, diperoleh secara gerilya karena tertutupnya akses.

“Disinyalir ada intimidasi terhadap teman-teman penyelenggara di KPU kabupaten/kota sampai provinsi. Itu data sampai berubah,” ujar Samsang.

Menurutnya, intimidasi ini dilakukan dengan berbagai dalih, termasuk ancaman mutasi, bahkan membawa-bawa institusi tertentu.

“Ada kawan kita di staf administrasi bisa bertahan karena hanya dirinya diancam, tapi ada juga yang pertahanannya runtuh karena diancam keseluruhan kawan-kawan mereka yang ada di bagian data atau staf itu dilakukan mutasi,” katanya.

“Kami memiliki capture dari publish awal menyebutkan data yang tidak memenuhi syarat, (termasuk) nama partainya bahkan, tapi pada beberapa hari kemudian itu berubah, tidak ada data itu kembali,” ujar Samsang lagi.

Bukan hanya kinerja KPU, Samsang juga menyoroti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang dianggap tak maksimal dalam melakukan pengawasan.

“Mereka punya data, mereka bisa buka sebagai pembanding ketika ada keputusan (KPU), dan itu yang tidak kami lihat peran fungsi pengawasan dari Bawaslu,” katanya.

Namun, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik mengklaim tahapan verifikasi faktual berjalan lancar, termasuk di Sulawesi Selatan, di mana tahapan perbaikannya sudah selesai pada 7 Desember 2022.

“Kemarin KPU Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan. Proses rekapitulasi tersebut berjalan lancar tanpa catatan keberatan dari partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, begitu juga dari Bawaslu Sulawesi Selatan,” kata Idham.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *