Kemenkes: Ada Rencana Pemberian Vaksin Booster Kedua, tapi Fokus Booster Pertama Dulu

Kemenkes: Ada Rencana Pemberian Vaksin Booster Kedua, tapi Fokus Booster Pertama Dulu

tribunwarta.com – Indonesia masih belum dapat dikatakan aman dari pandemi Covid-19. Pasalnya, belum lama ini kasus positif virus asal China itu meningkat, terlebih dengan munculnya varian baru XBB.

Berdasarkan keterangan Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya fokus untuk mencapai cakupan booster pertama atau dosis ketiga untuk masyarakat.

“Kalau rencana (pemberian booster kedua bagi masyarakat umum) akan tetap ada, tapi terus terang kita konsentrasikan dulu pada pemberian booster pertama ya,” katanya, Kamis, 1 Desember 2022.

Diketahui, penerima vaksin booster pertama saat ini baru mencapai angka 38 persen dari total target 50 persen.

Meski demikian, pemerintah diketahui tengah mendiskusikan rencana perluasan vaksin booster kedua setelah rencana tersebut dilakukan untuk para lansia .

“Jadi kita fokuskan dulu (pada booster pertama), selesaikan itu sambil fokus pada booster kedua yang tentu saat ini diberikan pada tenaga kesehatan dan lansia juga immunocompromised,” ucapnya.

Menurut Maxi, vaksin booster pertama maupun kedua menjadi hal yang penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengurangi beban rumah sakit (BOR).

“Kenapa kita prioritaskan pada lansia supaya nantinya, beban rumah sakit (BOR) juga tidak berat dengan beban orang yang masuk sebagai gejala sedang dan berat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Maxi pun memprediksi bahwa kasus positif Covid-19 akan naik dan tembus menjadi 10.000 dalam waktu dekat, terlebih menjelang momentum libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023.

“Kita di Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat melakukan protokol kesehatan, tapi yang juga sekarang penting kita upayakan adalah percepatan vaksinasi terutama pada lansia ,” tuturnya.

Sebagai informasi, Kemenkes telah mengizinkan kepada para lansia untuk dapat melakukan vaksinasi booster kedua sejak Selasa, 22 November 2022., lalu.

Diketahui, kalangan lansia yang dapat menerima booster kedua adalah mereka yang berusia 60 tahun ke atas.

Berdasarkan keterangan Juru Bicara Covid-19 M. Syahril menjelaskan bahwa kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 itu ditujukan untuk mengurangi tingkat keparahan situasi Covid-19.

Vaksin booster dosis kedua yang dapat diberikan ke para lansia adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM dan rekomendasi ITAGI.

“Adapun vaksinasi Covid-19 booster kedua untuk lansia , bisa diberikan sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sejak booster pertama diberikan,” katanya.

“Sementara bagi lansia yang belum booster pertama segera dapatkan booster pertama, Kami menghimbau agar para lansia dipastikan vaksinasi primernya harus dilengkapi dulu” ujarnya melanjutkan.

Syahril menegaskan bahwa percepatan vaksinasi booster kedua bagi lansia harus segera dilakukan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, Syahril menekankan jika pelaksanaan vaksinasi booster kedua itu juga harus seimbang dengan vaksinasi primer dan booster pertama.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *