Ferdy Sambo Bantah Brigadir J Jadi Ajudan Putri Candrawathi: Mungkin Istilah Mereka Saja

Ferdy Sambo Bantah Brigadir J Jadi Ajudan Putri Candrawathi: Mungkin Istilah Mereka Saja

tribunwarta.com – Ferdy Sambo kembali dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu, 7 Desember 2022.

Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E , Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo pun turut menceritakan soal tugas yang diberikan untuk Brigadir J yaitu untuk mengurus rumahnya dan menjadi sopir untuk keluarganya, khususnya istrinya, Putri Candrawathi .

“Kapan saudara Yosua ditugaskan mengurus rumah?” kata hakim menanyakan, Kamis, 7 Desember 2022.

“Setelah pergantian dari Prayogi kami tugaskan yang bersangkutan,” ujar Ferdy Sambo menjawab.

Kemudian, Ferdy Sambo pun menjelaskan lebih lanjut soal bagaimana Brigadir J bisa menjadi sopir untuk keluarganya.

“Pertimbangannya bahwa dalam pekerjaan yang dilakukan sebagai driver, mohon maaf Yang Mulia, dia ini agak lambat dalam mengikuti pergerakan apabila dalam rombongan,” ucapnya.

“Sehingga saya menganggap dia lebih baik menjadi driver di keluarga di rumah. Sehingga dia mulai membawa anak-anak saya dan istri saya karena lebih tidak terlalu tinggi kecepatan dan tidak membutuhkan terlalu kecepatan yang harus maksimal,” tuturnya menambahkan.

Dalam persidangan tersebut, Ferdy Sambo mengaku tidak ingat kapan Brigadir J mulai menjadi sopir untuk keluarganya.

“Saya lupa pastinya, yang pasti sejak dari Prayogi ke Yosua,” katanya.

Sementara itu, hakim kembali menanyakan soal tugas Brigadir J yang disebut-sebut juga menjadi seorang ajudan untuk Putri Candrawathi .

Namun, Ferdy Sambo pun menepis hal tersebut dan beralasan bahwa istri dari seorang anggota polisi bintang dua tidak diperkenankan untuk memiliki seorang ajudan.

“Tapi sebagian saksi mengatakan bahwa Yosua jadi ajudan ibu?” ujar hakim bertanya.

“Saya perlu jelaskan Yang Mulia, di pejabat utama Mabes Polri tidak diperkenankan istri bintang dua memiliki ajudan. Hanya boleh bintang tiga. Ini mungkin istilah dari mereka saja ajudan Yang Mulia,” ucap Ferdy Sambo menjelaskan.

Pada persidangan tersebut, Ferdy Sambo juga turut mengungkapkan isi perbincangannya dengan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J .

Ferdy Sambo menjelaskan bahwa perbincangan itu terjadi melalui telepon saat Putri Candrawathi berada di Magelang, Jawa tengah.

“Jadi saya sampaikan Yang Mulia, saya kembali dari kantor jam 20.00 WIB. Kemudian bersama anak pertama di Saguling, kurang lebih jam 23.00 WIB saya ditelepon oleh istri saya,” katanya.

“Saya kaget istri saya telepon dalam kondisi nangis. Istri saya mengatakan ‘Pak, Yosua kurang ajar terhadap saya, dia masuk ke kamar’. Saya sampaikan, ‘Loh kurang ajar bagaimana? Kok berani dia’,” tuturnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *