Duh! Staf Ahli Menkeu Akui Tantangan 2023 Lebih Berat

Duh! Staf Ahli Menkeu Akui Tantangan 2023 Lebih Berat

tribunwarta.com – Tantangan pengelolaan fiskal pada tahun depan dinilai akan lebih berat. Hal ini diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Made Arya Wijaya dalam Dialog Pakar 2022 yang bertema ‘Peran APBN dalam rangka Pemulihan Ekonomi dan Antisipasi Resesi’, Senin (12/12/2022).

Menurut Made, kondisi pengelolaan APBN tahun 2023 akan berat karena konsolidasi fiskal harus dilakukan, sementara defisit fiskal harus kembali ke bawah 3% sesuai dengan mandat Undang-Undang Keuangan Negara.

“Di sisi lain, APBN menjadi shock absorber untuk memitigasi risiko terjadinya resesi dunia sehingga bisa dibayangkan betapa beratnya tantangan pemerintah ke depan terkait kebijakan fiskal ke depan,” papar Made.

Adapun, lanjut Made, APBN dirancang untuk tetap menjaga optimisme, tetapi pada saat bersama menjaga kewaspadaan guna merespon gejolak ekonomi global yang masih terus berlangsung.

Made pun menuturkan target pendapatan negara dalam APBN 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.463 triliun.

“Mencerminkan kehati-katian dalam mengantisipasi ketidakpastian harga komoditas, kecenderungan pelemahan ekonomi global dan dampaknya ke perekonomian Indonesia,” ujarnya.

Dia menambahkan target tersebut ditopang oleh reformasi perpajakan dan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan guna menopang fondasi pajak yang lebih sehat dan adil untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Sementara itu, belanja negara ditetapkan Rp 3.061,2 triliun yang terdiri belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.246,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 814,7 triliun.

“Belanja negara diarahkan untukk mendukung pemulihan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.

Sejalan dengan itu, automatic adjustment masih diterapkan sebesar 5%. Dengan kebijakan ini, dia yakin kementerian dan lembaga dapat memilah dan melakukan efisiensi belanja. Bukan sebaliknya, yaitu mengurangi besaran belanja kementerian dan lembaga.

Terkait dengan defisit APBN 2023, pemerintah telah menetapkan besarannya yaitu 2,84%. Ini mencerminkan langkah penyehatan negara dan langkah konsolidasi fiskal yang kredibel dan tepat waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *