Diduga Remas Area Sensitif Wanita, Anggota DPRD Pandeglang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

Diduga Remas Area Sensitif Wanita, Anggota DPRD Pandeglang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

tribunwarta.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Pandeglang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pandeglang .

Pejabat publik berinisial Y tersebut resmi berstatus tersangka , setelah pihak kepolisian setempat merampungkan gelar perkara terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang , AKP Shilton, mengkonfirmasi hal tersebut, Sabtu, 3 Desember 2022.

Dia mengatakan, pelaku ditersangkakan berdasarkan saksi-saksi, surat keterangan ahli, bukti petunjuk, serta barang bukti tindak pidana yang sudah memenuhi syarat.

Baca Juga: Prediksi Skor Belanda vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2022: Statistik Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

“Dengan hasil gelar perkara, perkara tersebut dapat dipersangkakan terhadap saudara Y sebagai tersangka ,” kata AKP Shilton.

Shilton melanjutkan, penetapan tersangka disahkan Sabtu pagi, 3 Desember. Dia memastikan surat panggilan telah dilayangkan pada pihak Y.

Adapun, jelasnya, pelaku pencabulan seorang Wanita di Pandeglang itu akan dijerat pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP.

“Kalau untuk pemanggilannya itu langsung kita kirim hari ini ya. Paling nggak Selasa sudah harus hadir, tiga hari jaraknya dari surat pemanggilan,” katanya, Sabtu, 3 Desember 2022.

“Kita udah kirim surat penetapan tersangkanya, sekalian surat pemanggilan juga, nanti kita periksa sebagai tersangka ,” kata dia lagi.

Baca Juga: Sempat Bikin Heboh, Tenda Sakinah di Cianjur Ternyata Bukan untuk Kebutuhan Biologis Pasutri

Untuk diketahui, laporan terkait pencabulan oleh pejabat DPRD Pandeglang , Banten itu telah dibuat sejak November 2022.

Sedangkan, peristiwa dugaan pelecehan seksual yang diterima korban terjadi 8 bulan sebelumnya, tepatnya pada 21 April 2022 lalu.

Laporan polisi tersebut diinisiasi Ibu korban . Dia menjelaskan anaknya dilecehkan secara seksual ketika korban sedang mengantarkan makanan ke rumah pelaku Y.

“(Pelaku) mengusap ke dada ( korban sambil berkata), ‘Sehat-sehat ya’. Anak saya ketakutan tuh karena menyentuh bagian badan yang sensitive,” ucap dia, dalam keterangan pada Selasa 22, November 2022.

Baca Juga: Wednesday Season 2 Kapan Tayang di Netflix? Intip Bocorannya di Sini

Tak cukup sampai di sana, ibu korban mengatakan si pelaku masih berupaya melecehkan korban dengan tindakan tak etis lainnya.

“Sudah ketakutan, anak saya langsung pulang ngambil sendal. Pas jongkok ngebenerin sendal, cepat-cepat pulang, sudah jongkok mau berdiri, dari belakang masuklah tangan terus diremas,” kata ibu korban .

“(Langsung) divisum, (untuk) melaporkan kejadian ini ke polisi,’ ujar dia lagi, menegaskan seriusnya laporan yang hendak dilayangkan.

Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi sebelumnya telah membenarkan bahwa terduga pelaku berinisial Y tersebut ialah anggota DPRD Pandeglang . ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *