Buntut Bom Bunuh Diri di Polsek Astaannyar, KPK Lengkapi Satpam dengan Rompi Anti Peluru

Buntut Bom Bunuh Diri di Polsek Astaannyar, KPK Lengkapi Satpam dengan Rompi Anti Peluru

tribunwarta.com – Sejumlah satuan pengamanan (Satpam) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenakan rompi anti peluru beberapa saat, setelah peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tindakan ini dilakukan sebagai langkah preventif. Menurutnya, langkah tersebut sudah sesuai dengan standar pengamanan obyek vital di KPK.

“Sebagai langkah preventif sesuai standar pengamanan personel dan obyek vital dilingkungan KPK,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).

Sebelumnya, seorang teroris menerobos masuk tengah-tengah apel di kompleks Polsek Astanaanyar, Kota Bandung pada pukul 08.20 WIB pagi. Ia kemudian melakukan aksi bom bunuh diri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pelaku diketahui bernama Agus Sujarno alias Agus Muslim. Ia pernah ditahan karena peristiwa Bom Cicendo.

Saat ini polisi sedang memburu pihak yang diduga membantu Agus melakukan aksi bunuh diri. Olah tempat kejadian perkara (TKP) saat ini masih dilakukan.

“Tentunya dari olah TKP kita melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku di TKP,” kata Sigit.

Terpisah, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan, Agus pernah ditahan di Lapas Nusakambangan.

Agus masuk dalam kategori narapidana berisiko tinggi atau high risk. Ia mendekam di Lapas Super Maximum Pasir Putih.

“Yang bersangkutan memang pernah menjadi narapidana di lapas super maksimum untuk narapidana kategori high risk di Lapas Super Maximum Nusakambangan,” kata Rika saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/12/2022).

Hingga berita ini ditulis, sebanyak dua orang meninggal dunia yakni, Agus dan seorang anggota polisi. Smeentara, dua polisi lainnya luka-luka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *