Berantas Tambang Ilegal, Ini yang Perlu Dilakukan Pemerintah!

Berantas Tambang Ilegal, Ini yang Perlu Dilakukan Pemerintah!

tribunwarta.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengirimkan inspektur tambang yang akan mengevaluasi perizinan penambangan ilegal di wilayah Klaten Jawa Tengah.

Hal tersebut menyusul pernyataan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu yang menyebut banyaknya tambang ilegal dibekingi oleh sosok yang mengerikan.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto mengapresiasi rencana Menteri ESDM yang akan menerjunkan inspektur tambang ke lokasi yang saat ini menjadi perbincangan publik. Namun demikian, untuk mengatasi persoalan bekingan kuat yang berada di balik tambang ilegal tersebut tidaklah cukup.

“Dalam beberapa hal mungkin cukup membantu (inspektur tambang). Namun untuk tambang ilegal dengan beking aparat tinggi, perlu solusi khusus. Ini PR yang perlu kita carikan solusinya,” ungkap Mulyanto kepada CNBC Indonesia, Kamis (1/12/2022).

Sementara, Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo menilai untuk menyelesaikan masalah bekingan bisa jadi Menteri ESDM ingin mengkonfirmasi dengan menerjunkan inspektur tambang.

Dengan demikian, tugas inspektur tambang bukan ditujukan untuk menyelesaikan masalah bekingan, namun memperkuat dalam proses memastikan masalah legal tambang tersebut dan masalah teknis lainnya.

Seperti diperkuat dalam undang-undang minerba bahwa inspektur tambang bertugas untuk mengevaluasi terkait teknik pertambangan, konservasi, keselamatan dan kesehatan kerja operasi tambang, pengelolaan lingkungan hidup, reklamasi dan pasca tambang.

“Jadi penugasan inspektur tambang menurut saya bisa saja sebagai masukkan kepada Menteri terkait pemetaan kondisi objektif keberadaan tambang. Atau data sebelum langkah konkrit hukum dilakukan,” kata Singgih.

Adapun setelah memetakan tambang, kondisi operasi dan dampak yang terjadi, maka harus diteruskan dengan langkah konkrit melalui langkah penegakan hukum secara komprehensif oleh aparat penegak hukum. Utamanya yang didukung oleh dinas ESDM Provinsi dan Kabupaten, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas Pertanian Kabupaten.

“Dan harus bekerja sama dengan warga setempat, harus terintegrasi dalam memberantas tambang ilegal,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengakui maraknya tambang ilegal belakangan ini sangat merugikan negara. Terlebih, jumlah tambang ilegal di negara ini mencapai ribuan.

“Makanya itu (tambang ilegal), negara hilang banyak,” ucapnya saat ditemui usai acara Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2022 di Jakarta, Rabu (30/11/2022)

Oleh sebab itu, Arifin menyatakan saat ini Kementerian ESDM tengah menindaklanjuti kasus penambangan ilegal yang digembar-gemborkan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *