Bakal Gelar Aksi di Depan Istana, Koalisi Sipil Minta Jokowi Beri Atensi RUU PPRT

Bakal Gelar Aksi di Depan Istana, Koalisi Sipil Minta Jokowi Beri Atensi RUU PPRT

tribunwarta.com – Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil untuk Rangangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) Eva Kusuma Sundari mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi damai di depan Istana Kepresidenan, Jakarta dalam waktu dekat.

Dalam aksi ini, koalisi ingin meminta atensi dari Presiden Joko Widodo terkait RUU PPRT yang pembahasannya sudah terhenti selama dua dekade.

“Jadi kita nanti akan ke seberang Istana, memberikan pesan kepada Pak Presiden untuk ingat nasin PRT yang membutuhkan perlindungan negara,” ujar Eva dalam keterangan pers secara daring pada Senin (12/12/2022).

“Mudah-mudahan nanti didengar oleh Pak Presiden,” lanjutnya.

Eva menuturkan, RUU PRT merupakan inisiatif dari badan legislasi (baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sehingga menjadi kewajiban bagi DPR untuk memfasilitasi pembahasannya.

Namun, hingga saat ini sudah dua setengah tahun RUU tersebut masih ada di badan musyawarah (bamus) DPR.

“Tetapi tak pernah diagendakan menjadi RUU inisiatif DPR. Koalisi sudah melakukan lobi ke sisi pemerintah dan alhamdulillah pemerintah merespons dengan positif membentuk Gugus Tugas RUU ini. Ini jadi sinyal yang baik,” tambah politisi PDI Perjuangan itu.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Staf Presiden (KSP) mengesahkan pembentukan Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT demi mendorong pembahasan RUU PPRT yang mandek selama hampir dua dekade.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, gugus tugas ini dibuat untuk memperkuat konsolidasi dan sinkronisasi agenda sehingga pengelolaan isu PPRT tidak terjebak pada ego sektoral.

“Sudah waktunya bagi kita untuk menunjukkan keberpihakan dan perhatian agar isu ini dapat segera dikelola dengan baik. Apalagi, ada keterbatasan waktu karena berkejaran dengan isu-isu lain,” kata Moeldoko dalam siaran pers, Rabu (10/8/2022).

Moeldoko mengatakan, dinamika RUU PPRT kembali meningkat dengan semakin gencarnya masyarakat sipil yang menuntut percepatan pembahasan dan RUU PPRT.

Selain itu, RUU ini juga masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *