8 Kabupaten/Kota Kehilangan 5 Kursi DPRD di Pemilu 2024

8 Kabupaten/Kota Kehilangan 5 Kursi DPRD di Pemilu 2024

tribunwarta.com – Delapan kabupaten dan kota kehilangan 5 kursi DPRD masing-masing pada Pemilu 2024 , sehubungan dengan berkurangnya jumlah penduduk.

Kedelapan daerah itu adalah DPRD Kota Kupang, Kota Jayapura, lalu Kabupaten Sarolangun, Pesawaran, Mesuji, Pasangkayu, Mamasa, dan Polewali Mandar yang masing-masing kehilangan 5 kursi DPRD.

Penetapan jumlah kursi DPRD itu termaktub dalam Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022, yang diteken Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik mengonfirmasi bahwa penetapan alokasi kursi ini berdasarkanData Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) semester I tahun 2022 yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami pernah ditelepon oleh beberapa DPRD, kenapa kursi kami berkurang? Kami sampaikan, kami adalah end user atau pengguna akhir dari data kependudukan, dalam hal ini DAK2,” ujar Idham ketika dihubungi, Rabu (22/11/2022).

“Dalam penataan daerah pemilihan untuk DPRD kabupaten dan kota kami menggunakan data dasar dalam hal ini DAK2 semester pertama yang diserahkan Kemendagri. Jadi data itulah yang kami tuangkan dalam Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022,” jelasnya.

Sementara itu, secara keseluruhan, jumlah kursi anggota DPRD kota dan kabupaten se-Indonesia bertambah 170 kursi pada Pemilu 2024, bila dibandingkan pemilu sebelumnya.

Total, terdapat 17.510 kursi DPRD kabupaten dan kota yang akan diperebutkan Pada Pemilu 2024 sebanyak 17.510 kursi. Sementara itu, pada Pemilu 2019, jumlah kursinya 17.340.

Penambahan ini disumbang oleh 42 kabupaten dan kota yang mengalami penambahan jumlah penduduk, sehingga alokasi kursi anggota dewannya pun bertambah.

Kursi DPRD di 42 kota dan kabupaten itu bertambah 5, di antaranya adalah DPRD Kota Binjai, Kota Pekanbaru, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Tangerang, Kota Gorontalo, dan Kabupaten Jayapura.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *