RI-Norwegia Sepakati Perjanjian untuk Berikan Imbalan Upaya Perlindungan Hutan Hujan

RI-Norwegia Sepakati Perjanjian untuk Berikan Imbalan Upaya Perlindungan Hutan Hujan

Indonesia dan Norwegia menandatangani sebuah perjanjian pada hari Senin (12/9) untuk memberikan imbalan terhadap upaya pengurangan penggundulan hutan. Ini dilakukan berbulan-bulan setelah runtuhnya kesepakatan yang sama bernilai $1 miliar (sekitar Rp14,8 triliun), yang merupakan bagian dari inisiatif global yang didukung PBB dan dikritik karena tidak efektif.

Melindungi pohon menjadi kunci untuk mencapai target memerangi perubahan iklim. Akan tetapi, para pemerhati lingkungan menyalahkan Indonesia, yang merupakan rumah bagi kawasan hutan hujan terbesar ketiga di dunia, karena dinilai menerapkan kebijakan ‘bebas’ melakukan deforestasi, dengan mengizinkan perusahaan membuka lahan untuk perkebunan.

Indonesia telah membuat beberapa kemajuan dengan mengurangi tingkat penggundulan hutan primer selama lima tahun berturut-turut hingga 2021, menurut lembaga pemantau Global Forest Watch. Pada tahun 2020, Indonesia mengklaim tingkat deforestasi terendahnya dalam dua dekade.

Kini, Norwegia akan memberikan imbalan kepada Indonesia dengan “kontribusi berbasis hasil” untuk mengurangi tingkat deforestasi dan emisi, kata Kementerian Iklim dan Lingkungan Norwegia dalam sebuah pernyataan.

“Hari ini kami dengan bangga memulai kemitraan baru untuk mendukung hasil mengesankan dan rencana ambisius pemerintah Indonesia,” kata Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Espen Barth Eide dalam pernyataan tersebut.

Namun pegiat lingkungan mengatakan bahwa perjanjian itu tidak akan mengubah situasi di Indonesia, di mana sebagian besar hutan hujannya masih dihancurkan untuk membuka lahan bagi perkebunan kelapa sawit dan kayu, yang mengancam spesies yang terancam punah dan mendorong masyarakat adat keluar dari tanah mereka.

“Kesepakatan itu tidak menyelesaikan masalah yang ada, termasuk pengakuan terhadap masyarakat adat,” kata juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik kepada AFP.

RI-Norwegia Sepakati Perjanjian untuk Berikan Imbalan Upaya Perlindungan Hutan Hujan

Survei udara “Greenpeace” di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menunjukkan penebangan hutan untuk pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit tahun 2014. (Foto: AFP/Bay Ismoyo)

“Inti perjanjian itu adalah ‘berhasil mengurangi deforestasi,’ bukan nol deforestasi. Artinya masih ada deforestasi di Indonesia ke depannya,” tambahnya.

Kedua negara telah menandatangani sebuah perjanjian deforestasi penting pada tahun 2010, di mana Norwegia menawarkan Indonesia dana $1 miliar untuk memangkas emisinya.

Namun Indonesia membatalkan perjanjian itu tahun lalu karena hanya sedikit dana dari yang dijanjikan yang pada akhirnya cair, sementara riset menunjukkan perjanjian itu hanya menciptakan sedikit penurunan dalam target pengurangan karbon Indonesia.

Kritikus mekanisme REDD++ yang didukung PBB, payung perjanjian itu, mengatakan bahwa kesepakatan itu tidak efektif dan justru menginjak-injak hak-hak masyarakat adat.

Diplomasi Bakau

Berdasar perjanjian yang baru, Norwegia akan mengirimkan pembayaran awal $56 juta kepada Indonesia sebagai imbalan atas pengurangan tingkat deforestasi pada tahun 2016 hingga 2017, kata menteri lingkungan Norwegia.

Negara itu kemudian akan mengirimkan pembayaran kepada Indonesia atas pengurangan deforestasi pada tahun-tahun berikutnya setelah dilakukan verifikasi, yang bisa bernilai ratusan juta dolar.

Inisiatif Iklim dan Hutan Internasional Norwegia akan membayar cicilan itu secara langsung ke Dana Lingkungan Hidup Indonesia.

Norwegia belum menentukan jumlah total yang telah dialokasikan untuk kemitraan tersebut.

Indonesia memiliki tujuan ambisius untuk mencapai penyerapan karbon bersih pada sektor kehutanannya – yang berarti menyimpan lebih banyak karbon daripada melepaskannya ke atmosfer – pada tahun 2030. Akan tetapi, hutannya yang luas terus menyusut.

Tutupan pohon Indonesia telah menurun 18 persen sejak tahun 2000, setara dengan 6,5 persen pada tingkat global, menurut Global Forest Watch.

Sehari sebelum perjanjian itu ditandatangani dalam sebuah upacara di Jakarta, Eide dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menanam bakau di Kalimantan Timur, di dekat lokasi ibu kota baru Indonesia.

Menurut laporan media setempat, Siti menyebut kedatangan dan partisipasi Eide sebagai simbol kerja sama antara Indonesia dan Norwegia dalam isu iklim dan lingkungan.

Ibu Kota Nusantara dijadwalkan dibuka pada tahun 2024, seiring rencana pemerintah pindah dari Jakarta yang macet dan perlahan tenggelam.

Para pegiat lingkungan memperingatkan kepindahan itu dapat mempercepat kehancuran hutan tropis yang menjadi rumah bagi bekantan dan orangutan. [rd/ka]

Artikel ini bersumber dari www.voaindonesia.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *