Presiden Komisi Uni Eropa Ingin Sanksi Lebih Tegas terhadap Rusia

Presiden Komisi Uni Eropa Ingin Sanksi Lebih Tegas terhadap Rusia

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen hari Rabu (28/9) menyerukan 27 negara anggota Uni Eropa untuk menjatuhkan lebih banyak sanksi terhadap pejabat-pejabat Rusia.

Von der Leyen menyoroti pejabat-pejabat yang bertanggungjawab terhadap apa yang dikecamnya sebagai “referendum palsu” yang dilangsungkan di empat daerah Ukraina yang dikuasai Rusia.

Menurut pejabat pemilihan yang dibentuk Rusia, 93% surat suara yang dibagikan di wilayah Zaporizhzhia, 87% di Kherson, 98% di Luhanks dan 99% di Donetks mendukung pencaplokan yang dilakukan Rusia.

Namun negara-negara Barat menolak pemungutan suara itu dan menyebutnya sebagai kepura-puraan yang tidak berarti, yang dilakukan Rusia untuk melegitimasi invasinya ke Ukraina sejak 24 Februari lalu.

Von der Leyen mengatakan pemungutan suara yang diatur Kremlin itu merupakan “upaya ilegal untuk merebut wilayah dan mengubah perbatasan internasional dengan paksa.”

Komisi Eropa – cabang eksekutif Uni Eropa yang dipimpin von der Leyen – telah menyusun beberapa sanksi terhadap Rusia sejak Presiden Vladimir Putin melancarkan invasi ke negara tetangga Ukraina tujuh bulan lalu. Pembekuan asset dan larangan perjalanan yang telah diberlakukan pada lebih dari 1.200 pejabat telah ikut memukul bank, perusahan dan pasar, termasuk sebagian sektor energi yang sensitif. Tetapi semua hal ini belum membuahkan hasil.

Perekonomian 27 negara anggota Uni Eropa yang terpukul oleh pandemic Covid-19 kini sedang berjuang mengatasi inflasi yang tinggi, seiring meroketnya biaya listrik dan gas alam.

Sanksi-sanksi kini semakin sulit disetujui karena berdampak langsung ke dalam negeri anggota Uni Eropa.

Putaran sanksi terakhir diumumkan 4 Mei lalu, tetapi baru dilaksanakan empat minggu kemudian karena adanya kekhawatiran atas pembatasan minyak yang akhirnya memecah pandangan negara-negara anggota.

Alih-alih memberlakukan langkah-langkah baru, Juli lalu diberlakukan paket “pemeliharaan dan penyelarasan” yang sebagian besar untuk menutup celah pada sanksi-sanksi yang telah dijatuhkan. Apa yang sudah disepakati ini tampaknya kurang ambisius dibanding langkah-langkah yang diajukan ke komisi itu.

Sanksi baru mungkin hanya akan diberlakukan secara resmi beberapa minggu setelah sejumlah perdebatan diantara 27 negara anggota Uni Eropa itu. [em/jm]

Artikel ini bersumber dari www.voaindonesia.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *