Polemik Ijazah Jokowi: Kedengkian yang Harus Disudahi

Polemik Ijazah Jokowi: Kedengkian yang Harus Disudahi

Sejumlah pihak melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terkait keabsahan ijazah Jokowi.

Upaya hukum itu, mendorong sejumlah pihak bersuara. Salah satunya adalah Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof Ova Emilia yang meyakinkan seluruh pihak bahwa presiden benar-benar lulusan Kampus Biru.

Rektor UGM, Prof Ova Emilia. (Foto UGM)

Rektor UGM, Prof Ova Emilia. (Foto UGM)

“Bapak Insinyur Joko Widodo adalah alumni Prodi (program studi -red) S1 di Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980,” kata Ova di Yogyakarta, Selasa (11/10).

UGM merasa perlu memberikan penjelasan khusus terkait hal ini, karena apa yang berkembang dalam perbincangan publik dan upaya hukum pihak tertentu terkait ijazah Jokowi. Ova memastikan, dokumen kelulusan Jokowi tersimpan baik.

“Bapak Insinyur Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985, sesuai ketentuan dan bukti kelulusan, berdasarkan dokumen yang kami miliki,” ujarnya.

“Atas data dan informasi yang kami miliki, dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana S1 Insinyur Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan fakultas kehutanan Universitas Gadjah Mada,” lanjut Ova.

Jajaran pimpinan UGM merasa perlu mengklarifikasi keaslian ijazah Jokowi, yang merupakan alumni Fakultas Kehutanan angkatan 1980. (Foto: UGM)

Jajaran pimpinan UGM merasa perlu mengklarifikasi keaslian ijazah Jokowi, yang merupakan alumni Fakultas Kehutanan angkatan 1980. (Foto: UGM)

Rektor UGM menyebut klarifikasi diberikan sebagai bentuk tanggung jawab mereka kepada publik, dan bukan karena posisi Jokowi sebagai presiden. Siapapun, yang memiliki keraguan atas dokumen dari alumni UGM manapun, berhak untuk meminta klarifikasi kepada kampus tersebut.

Pernyataan itu dikuatkan Wakil Rektor UGM, Dr Arie Sujito.

“Ketika nama UGM ini dikaitkan, enggak mungkin kan kita tidak menyampaikan ke publik seolah-olah enggak tahu. Klarifikasi ini, supaya paling tidak mendudukkan masalah agar clear, tidak over spekulasi. Dan itu berlaku bagi siapapun,” kata Arie.

Dia memastikan, respons UGM bukan karena posisi Jokowi sebagai Presiden, melainkan karena statusnya sebagai alumni universitas tersebut.

Presiden Joko Widodo tertawa saat upacara peringatan HUT RI ke-77 di Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 2022. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)

Presiden Joko Widodo tertawa saat upacara peringatan HUT RI ke-77 di Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 2022. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)

“Supaya tidak ada spekulasi yang berlebihan,” ulangnya memberi alasan.

Terkait format ijazah yang bertuliskan tangan, UGM memastikan ketika Jokowi lulus pada 1995, universitas belum memiliki sistem komputerisasi. Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta menguatkan pernyataan itu.

“Kami sudah mencoba melihat mengenai fotmat ijazah yang diterima Pak Jokowi dengan teman satu angkatan yang kebetulan lulus pada saat bersamaan. Di mana, di situ persis formatnya, untuk Fakultas Kehutanan sama, ditulis dengan tulisan tangan halus,” kata Sigit.

Jokowi bersama kawan-kawan satu angkatan dalam reuni 2017. (foto: Sugito)

Jokowi bersama kawan-kawan satu angkatan dalam reuni 2017. (foto: Sugito)

Gugatan di Pengadilan

Keriuhan terakhir dipicu oleh postingan sejumlah pemengaruh di media sosial, terkait keaslian ijazah Jokowi dari UGM. Selain itu, ada pula gugatan hukum dari Bambang Tri Mulyono, penulis buku berjudul ‘Jokowi Undercover’. Bambang adalah pemain lama dalam polemik serupa.

Pada 2016, Bambang ditangkap polisi dan divonis penjara tiga tahun oleh pengadilan karena isi buku yang dianggap tidak sesuai kenyataan. Bebas pada 2019, Bambang meneruskan upaya menyudutkan Jokowi, dengan menggandeng pengacara Ahmad Khozinudin.

Pada Selasa (11/10) petang di Jakarta, Ahmad menyampaikan pernyataan.

“Saya juga ingin tegaskan kepada seluruh aparat penegak hukum, bahwa kedudukan hukum klien kami dan seluruh rakyat Indonesia, yang saat ini sedang memperdebatkan persoalan ijazah dari saudara Joko Widodo, adalah perdebatan yang bernilai intelektual dan tidak boleh dikriminalisasi,” kata dia.

Ahmad menolak penerapan pasal terkait hoaks, menyebar kebencian, permusuhan dan SARA, serta pasal pencemaran nama baik, ataupun pasal lain yang tidak relevan.

Di tepi kawah Kerinci, Jokowi duduk ujung kiri. (foto ist via Sugito)

Di tepi kawah Kerinci, Jokowi duduk ujung kiri. (foto ist via Sugito)

“Karena ini terkait materi gugatan, yang sudah disampaikan oleh klien kami lewat pengadilan,” tambahnya.

Gugatan ini bahkan mempersoalkan ijazah Jokowi sejak bangku sekolah dasar. PN Jakarta Pusat sendiri, menurut jadwal akan menyelenggarakan sidang perdana kasus ini pada 18 Oktober 2022.

Sebaiknya Tutup Polemik

Wasisto Raharjo Jati, peneliti di Pusat Riset Politik BRIN. (Foto: Dok Pribadi)

Wasisto Raharjo Jati, peneliti di Pusat Riset Politik BRIN. (Foto: Dok Pribadi)

Peneliri di Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati meminta publik berpikir cerdas.

“Saya pikir, publik perlu cerdas dan rasional dalam menghadapi polemik. Seharusnya kalau soal ijazah, apalagi itu disangkutpautkan dengan nama perguruan tinggi ternama, publik seharusnya sudah paham nama besar dan kredibilitas perguruan tinggi yang bersangkutan,” ujar Wasisto kepada VOA.

Wasisto setuju, kemungkinan kasus ini muncul terkait dengan tahun politik 2024. Dia menilai, isu seputar identitas Jokowi adalah isu klasik yang terus diputar kembali menjelang masuk tahun politik.

Pada sisi lain, gugatan hukum terhadap keabsahan data seseorang, apalagi pejabat publik, adalah ekspresi aspirasi yang wajar. Upaya itu merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas.

Dokumen Jokowi, sebenarnya sudah menjalani pengecekan berulang ketika mendaftar sebagai calon wali kota Solo dua kali, gubernur DKI Jakarta, dan dua kali mencalonkan diri sebagai presiden.

“Namun demikian, tergantung pula level demokrasi suatu negara. Kalau demokrasi negara maju, saya pikir hal itu sebenarnya sudah selesai di tingkat penyelenggara pemilu, karena ada logika meritokrasi dan level of trust yang dipegang,” tandasnya.

Jokowi (jongkok berkacamata), Robertus Sugito (berdiri paling kanan), anggota Silvagama dan bus Damri yang membawa mereka. (foto Istimewa via Sugito)

Jokowi (jongkok berkacamata), Robertus Sugito (berdiri paling kanan), anggota Silvagama dan bus Damri yang membawa mereka. (foto Istimewa via Sugito)

Dalam posisi demokrasi di negara berkembang, Wasisto melihat polemik semacam ini kadang menjadi alat politisasi.

“Terlebih lagi kalau grup pemilih di negara itu, tidak punya pembilahan jelas, antara kanan maupun kiri,” tambahnya.

Mantan presiden Amerika Serikat (AS), Barrack Obama juga pernah mengalami polemik serupa. Sekelompok orang mempertanyakan apakahb benar Obama lahir di wilayah AS, karena itu menjadi syarat dalam pencalonan sebagai presiden.

Jokowi tampak menunjukkan kepada Obama pemandangan Kebun Raya Bogor yang terhampar di hadapannya (Photo Courtessy: Biro Setpres RI)

Jokowi tampak menunjukkan kepada Obama pemandangan Kebun Raya Bogor yang terhampar di hadapannya (Photo Courtessy: Biro Setpres RI)

Dalam kasus Obama, kata Wasisto, polemik itu menjadi ekspresi perang urat syaraf politik, di mana pihak Republikan yang beraliran konservatif lebih menghendaki presiden yang kelahiran continental.

“Ini lebih pada sentimen ideologi. Nah dalam kasus Indonesia, itu memperlihatkan bagian dari polarisasi sehingga ujungnya adalah sentimen personal,” kata Wasisto.

Polemik di Indonesia saat ini, berhubungan dengan level kedewasaan dalam berpolitik, selain soal kebebasan berekspresi yang dilindungi serta kepercayaan terhadap penyelenggara pemerintahan. Namun, jika mengacu pada indikator kedewasaan politik itu, Wasisto menyebut sebenarnya demokrasi Indonesia belum dewasa.

Wasisto meminta seluruh pihak berhenti berpolemik soal jati diri Presiden Joko Widodo.

“Karena kalau tidak menyudahi kedengkian itu, maka yang ada sentimen personal. Itu tidak akan selesai di ruang publik. Ini lebih pada upaya oknum tertentu yang mau menjadi pusat perhatian dengan menjatuhkan pihak lain,” kata dia memberi alasan. [ns/ab]

Artikel ini bersumber dari www.voaindonesia.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *