Perppu 1/2022 yang Diteken Jokowi juga Mengatur Soal Pemilu di IKN Nusantara

Perppu 1/2022 yang Diteken Jokowi juga Mengatur Soal Pemilu di IKN Nusantara

tribunwarta.com – Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Dalam Perppu tersebut, selain mengatur soal Pemilu di 4 daerah otonomi baru (DOB) di empat provinsi di Papua, juga mengatur soal Pemilu di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Disebutkan dalam Perppu, bahwa Pemilu Presiden, Wakil Presiden hingga anggota DPRD Provinsi di wilayah Provinsi Kalimantan Timur masih berpedoman pada UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota pada tahun 2024 di wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang masuk dalam wilayah Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, tetap berpedoman pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 20l7 tentang Pemilihan Umum,” demikian bunyi Pasal 568A, seperti dikutip Selasa (13/12/2022).

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Perppu tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Desember 2022.

KPU Ajak Tribun Network Jadi Saksi Sejarah

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

KPU Ajak Tribun Network Jadi Saksi Sejarah

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja: Tidak Ada Lagi Alasan untuk Partai Politik Tidak Tahu Persyaratan Pemilu

Sekjen PDIP: Partai Bukan Hanya sekedar alat kekuasaan

Keuangan Parpol Harus Dikelola secara Baik agar Politik Bersih dari Uang Haram Hasil Kejahatan

Bawaslu Kaltara Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024 agar Dapat Layani Publik dengan Baik

Pengundian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024 Akan Dilakukan KPU, Bila Perpu Pemilu Belum Terbit

Bharada E Lihat Putri Menangis di Mobil Saat Perjalanan Menuju ke Rumah Bangka untuk PCR

Laksamana Yudo Margono Disahkan Jadi Panglima TNI dalam Rapat Paripurna DPR RI yang Digelar Hari Ini

Walkot Blitar Tetap Berkegiatan Dinas Secara Normal Pasca Perampokan meski Ada Bekas Luka di Tangan

Warganet Heran dan Ragukan Kejadian Perampokan di Rumah Wali Kota Blitar: Ini Real Bukan Settingan?

Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Tersusun Rapi, Pelaku Kelabui Satpol PP dengan Mobil Dinas

PC Ungkap Fakta Percakapan dengan Brigadir J di Balik Foto Setrika Baju, Yosua: Biar Saya Saja Ibu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *