Pemerintah Masa Lalu Korsel Bertanggung Jawab Atas Kekejaman di Fasilitas Gelandangan

Pemerintah Masa Lalu Korsel Bertanggung Jawab Atas Kekejaman di Fasilitas Gelandangan

Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Korea Selatan menyimpulkan bahwa pemerintah militer negara itu di masa lalu bertanggung jawab atas kekejaman yang dilakukan di Brothers Home, sebuah fasilitas gelandangan yang didanai negara, di mana ribuan orang diperbudak dan dianiaya dari tahun 1960-an hingga 1980-an.

Laporan penting yang disampaikan Rabu (24/8) ini muncul 35 tahun setelah seorang jaksa pertama kali mengungkap kengerian di fasilitas yang terletak di kota pelabuhan Busan tersebut, dan membeberkan adanya upaya menutup-nutupi bukti yang memberatkan yang akan mengonfirmasi kejahatan yang disponsori negara.

Ketua komisi, Jung Geun-sik, mendesak pemerintah Korea Selatan saat ini untuk mengeluarkan permintaan maaf resmi kepada para penyintas dan mencari cara untuk meringankan penderitaan mereka saat ia mengumumkan hasil awal penyelidikan komisinya terhadap Brothers, termasuk kasus ekstrem kerja paksa, kekerasan dan kematian.

Komisi itu mengatakan kekerasan dan pelecehan di Brothers bahkan lebih buruk daripada yang diketahui sebelumnya. Pemeriksaan catatan sejauh ini menunjukkan setidaknya ada 657 kematian di Brothers antara tahun 1975 dan 1986 — lebih tinggi daripada penghitungan yang dilaporkan sebelumnya, yakni 513.

Komisi itu juga mengonfirmasi bahwa polisi Busan secara acak menangkap orang-orang dari jalanan untuk mengirim mereka ke Brothers, terlepas dari apakah mereka memiliki rumah atau keluarga yang mudah dikenali. Mereka sering mengizinkan karyawan Brothers, yang berkeliling kota dengan truk, melakukan penculikan itu sendiri.

Brothers, yang dijalankan oleh mendiang pemilik Park In-keun dan keluarganya, juga menggelapkan upah ribuan narapidana yang dipaksa bekerja sebagai budak. Mereka dipaksa melakukan pekerjaan konstruksi baik di Brothers maupun di luar lokasi, dan, atau, bekerja di pabrik-pabrik yang membuat pakaian, pulpen, dan kait pancing.

Sejauh ini, belum ada yang dimintai pertangunggjawaban atas ratusan kematian, pemerkosaan dan pemukulan di Brothers.

Jung mengakui bahwa rekomendasi yang dibuat komisi kepada pemerintah tidak mengikat tetapi mengatakan temuannya dapat digunakan sebagai bukti bagi para penyintas jika mereka mengajukan tuntutan hukum terhadap pemerintah atau pemangku kepentingan Brothers yang tersisa. Komisi itu tidak secara langsung merekomendasikan pengajuan tuntutan pidana.

Laporan komisi ini didasarkan pada penyelidikannya terhadap gugatan yang diajukan 191 dari 544 penyintas kebrutalan di Brothers. Komisi tersebut berencana untuk menghasilkan lebih banyak laporan saat melanjutkan penyelidikannya.

Jung mengatakan komisi itu juga berencana untuk menyelidiki adopsi asing anak-anak Brothers, yang pertama kali dikonfirmasi oleh Associated Press pada 2019. Melalui dokumen yang diperoleh dari sejumlah pejabat, anggota parlemen atau melalui permintaan kebebasan informasi, AP menemukan bukti langsung bahwa 19 anak diadopsi dari Brothers antara 1979 dan 1986, dan bukti tidak langsung bahwa setidaknya ada 51 adopsi lain.

Dari tahun 1960-an hingga 1980-an, pemerintah militer Korea Selatan memerintahkan penangkapan orang-orang yang berkeliaran tidak jelas untuk mempercantik jalan-jalan. Ribuan orang — termasuk tunawisma dan orang cacat, serta anak-anak _– diculik dari jalanan dan dibawa ke fasilitas tempat mereka ditahan dan dipaksa bekerja.

Dalam wawancara dengan puluhan mantan penghuni Brothers, banyak yang mengatakan bahwa sewaktu masih anak-anak, mereka dibawa ke fasilitas tersebut setelah petugas polisi menculik mereka, dan bahwa orang tua mereka tidak tahu keberadaan mereka.

Menurut lusinan wawancara dengan para penyintas dan peninjauan berbagai dokumen pemerintah dan Brothers yang diperoleh oleh AP, banyak di antara korban diperbudak, diperkosa dan, dalam ratusan kasus, dipukuli sampai mati atau dibiarkan mati. Mayat-mayat mereka dibuang begitu saja di hutan. [ab/uh]

Artikel ini bersumber dari www.voaindonesia.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *