Lagi, Presiden Jokowi Tidak Hadiri Langsung Sidang Umum PBB

Lagi, Presiden Jokowi Tidak Hadiri Langsung Sidang Umum PBB

Indonesia akan mengikuti Sidang Majelis Umum PBB yang berlangsung mulai 13 September di New York, Amerika Serikat. Menteri Retno Marsudi akan memimpin delegasi Indonesia menggantikan Presiden Joko Widodo.

Ini bukan kali pertama, Jokowi tidak menghadir sidang umum yang berlangsung secara tatap muka. Menurut catatan VOA, sejak awal pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla pada tahun 2014, Jokowi tidak pernah menghadiri langsung sidang umum PBB. Jokowi selalu diwakili oleh Jusuf Kalla selaku wakil presiden ketika itu mulai dari 2015, 2016, 2017, 2018 dan yang terakhir 2019. Jokowi hanya hadir ketika sidang itu dilangsungkan secara virtul dalam dua tahun terakhir.

Lagi, Presiden Jokowi Tidak Hadiri Langsung Sidang Umum PBB

Presiden Jokowi. (Foto: Biro Setpres)

Direktur Jenderal Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat, dalam jumpa pers, Senin (12/9) mengatakan rencananya, Menlu Retno akan menyampaikan pidato secara langsung di Sidang Umum PBB mewakili Indonesia. Presiden Jokowi tidak dapat menyampaikan pidato itu secara virtual karena ketentuan PBB yang mengharuskan pemberi pidato hadir secara langsung. Tri Tharyat tidak menjelaskan alasan ketidakhadiran Presiden Jokowi dalam sidang umum PBB kali ini.

Dirjen Kerjasama Multilateral Kemlu RI Tri Tharyat memaparkan “Indonesian Paper” yang mendorong pemusnahan senjata nuklir dalam forum PBB di New York, AS, Selasa (2/8). (courtesy: Kemlu RI)

Dirjen Kerjasama Multilateral Kemlu RI Tri Tharyat memaparkan “Indonesian Paper” yang mendorong pemusnahan senjata nuklir dalam forum PBB di New York, AS, Selasa (2/8). (courtesy: Kemlu RI)

Menurut Tri Tharyat, Indonesia ingin mendorong kembali peran penting PBB dalam penanganan tantangan-tantangan global seperti pandemi, pemulihan ekonomi dan perubahan iklim.

Indonesia tambahnya, juga ingin mendorong penguatan arsitektur kesehatan global dan multilateralisme.

“Kita selalu konsisten tegaskan multilateralisme. Kenapa? seperti saya singgung di awal tadi, kecendrungannya sekarang ini pendekatan unilateral dengan pendekatan take it or leave it dan tidak ada spirit inklusivitas di dalam proses multilateral,” ujar Tri.

Ketika ditanya kemungkinan persoalan Papua akan diangkat pada Sidang Majelis Umum PBB, Tri menyatakan sudah banyak sekali kemajuan yang terjadi di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Pemerintah juga mengupayakan agar isu-isu terkait dugaan pelanggaran HAM di Papua tidak diangkat oleh negara-negara yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat Papua.

“Yang jelas semua negara mendukung NKRI, integritas wilayah, dan kedaulatan Indonesia di seluruh wilayah Indonesia. Bahwa tidak ada internasionalisasi isu Papua. Bahwa semua negara boleh ngomong apa saja di forum PBB karena tidak ada larangan,” kata Tri.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, saat memberikan keterangan pers, Senin 21 Maret 2022. (VOA)

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, saat memberikan keterangan pers, Senin 21 Maret 2022. (VOA)

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menjelaskan, terlepas dibahas atau tidaknya isu Papua di forum internasional, pemerintah wajib menyelesaikan beragam persoalan di Papua.

“Karena itu terjadi di negeri sendiri terhadap warga negara sendiri, dilakukan oleh warga negara sendiri. Jadi seharusnya ditangani segera sesuai dengan hukum yang berlaku. Bukan kemudian ditunda-tunda atau ditutup-tutupi, atau menunggu reaksi internasional,” ujar Usman.

Usman Hamid menambahkan setiap kali terjadi sebuah pelanggaran HAM, harus ada kesegeraan untuk mengambil langkah penanganan, dimulai dari investigasi dan diakhiri dengan persidangan dan penghukuman kepada para pelakunya. Hal itulah, katanya, yang tidak pernah tuntas dikerjakan oleh pemerintah.

Para diplomat lanjutnya juga harus mulai menyadarkan atau mendesak aktor-aktor dalam negeri agar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, sehingga mereka tidak menjadi bumper dalam menghadapi pertanyaan-pertanyaan internasional.

Untuk menyelesaikan persoalan di Papua secara umum, lanjutnya, dibutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Ia menyarankan kerja lembaga-lembaga penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan hukum dan HAM perlu dioptimalkan, termasuk dalam menyelenggarakan dialog damai. [fw/ab]

Artikel ini bersumber dari www.voaindonesia.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *