Junta Militer Myanmar Vonis Mati 7 Mahasiswa, PBB Mengecam

Junta Militer Myanmar Vonis Mati 7 Mahasiswa, PBB Mengecam

tribunwarta.com – Junta militer Myanmar dilaporkan menjatuhkan hukuman mati terhadap sedikitnya tujuh mahasiswa pada pekan ini. Hukuman mati ini menuai kecaman Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Seperti dilansir AFP, Sabtu (3/12/2022), dengan tambahan tersebut, menurut laporan PBB, sejauh ini sudah 139 terpidana mati yang menunggu eksekusi di Myanmar. Belum ada tanggapan dari otoritas junta Myanmar terkait laporan penjatuhan hukuman mati tersebut.

PBB dalam pernyataannya menuduh junta Myanmar menggunakan hukuman mati sebagai ‘alat untuk menghancurkan oposisi’.

Myanmar jatuh dalam kekacauan sejak pemerintahan sipil yang dipimpin Aung San Suu Kyi digulingkan dalam kudeta militer pada Februari 2021, yang menghadiri periode demokrasi singkat di negara tersebut.

Komisioner Tinggi PBB untuk HAM Volker Turk dalam pernyataannya menyebut sedikitnya tujuh laki-laki yang berstatus mahasiswa dari universitas setempat telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer yang menggelar persidangan secara tertutup pada Rabu (30/12) waktu setempat.

“Dengan menggunakan hukuman mati sebagai alat politik untuk menghancurkan oposisi, militer menegaskan penghinaannya terhadap upaya ASEAN dan komunitas internasional pada umumnya untuk mengakhiri kekerasan dan menciptakan kondisi untuk dialog politik untuk memimpin Myanmar keluar dari krisis pelanggaran hak asasi manusia yang diciptakan oleh militer,” sebut Turk.

Laporan media lokal menyebut mahasiswa-mahasiswa dari universitas di Yangon ditangkap pada April dan dituduh terlibat dalam penembakan bank.

“Menjatuhkan hukuman mati terhadap mahasiswa adalah tindakan balasan oleh militer,” demikian pernyataan persatuan mahasiswa Universitas Dagon.

PBB juga menyelidiki laporan empat aktivis pemuda lainnya dijatuhi hukuman mati pada Kamis (1/12) waktu setempat.

“Militer terus menggelar persidangan di pengadilan rahasia yang melanggar prinsip-prinsip dasar peradilan yang adil dan bertentangan dengan jaminan inti peradilan independen dan tidak memihak,” tegas Turk.

Disebutkan Turk bahwa persidangan rahasia terkadang hanya berlangsung beberapa menit dan mereka yang ditahan seringkali tidak mendapatkan akses terhadap pengacara atau keluarga mereka.

Para pengguna media sosial di Myanmar menggunakan Facebook dan Twitter untuk memprotes penjatuhan hukuman mati dengan tagar berbunyi ‘Berhenti Eksekusi Mati Mahasiswa Kita’.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *