Iran Disebut Sedang Tinjau Ulang UU Wajib Jilbab

Iran Disebut Sedang Tinjau Ulang UU Wajib Jilbab

tribunwarta.com

TEHERAN, KOMPAS.com – Iran pada Sabtu (3/12/2022) mengatakan, sedang meninjau undang-undang (UU) berusia puluhan tahun yang mewajibkan perempuan menutupi rambut mereka.

Hal itu dilakukan ketika Iran sedang berusaha mengendalikan protes-protes lebih dari dua bulan terkait aturan berbusana di negara itu.

Protes-protes telah menyapu Iran sejak kematian Mahsa Amini pada 16 September lalu.

Perempuan Kurdi Iran berusia 22 tahun itu disebut tewas setelah sempat ditahan oleh polisi moral Iran.

Mahsa Amini ditangkap oleh polisi moral karena dituduh melanggar UU tersebut.

Dia dianggap tidak menutup rambut secara sempurna dengan jilbab.

Para demonstran telah membakar jilbab mereka dan meneriakkan slogan-slogan anti-pemerintah.

Sejak kematian Mahsa Amini , semakin banyak perempuan Iran justru tidak memakai jilbab, terutama di Teheran utara.

“Kedua parlemen dan pengadilan sedang membahas (isu) mengenai apakah undang-undang itu perlu diubah,” kata Jaksa Agung Iran Mohammad Jafar Montazeri.

Dikutip kantor berita ISNA, Montazeri tidak memerinci apa yang bisa dimodifikasi dalam undang-undang oleh kedua badan itu, yang didominasi oleh kubu konservatif.

Dia mengatakan, tim peninjau itu telah bertemu pada Rabu (30/11/2022) dengan komisi budaya parlemen dan akan melihat hasilnya dalam satu atau dua minggu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *