3 Pejabat Korea Utara Dapat Sanksi AS Terkait Peluncuran Rudal Balistik

3 Pejabat Korea Utara Dapat Sanksi AS Terkait Peluncuran Rudal Balistik

tribunwarta.com – Pemerintahan Joe Biden pada Kamis (1/12/2022) mengumumkan sanksi terhadap tiga pejabat partai Korea Utara .

Ini sebagai tanggapan atas puluhan uji peluncuran rudal balistik tahun ini, termasuk rudal balistik antarbenua bulan lalu.

Dilansir dari The Hill, AS, bersama dengan mayoritas anggota Dewan Keamanan PBB dan Sekjen PBB, mengutuk peluncuran rudal Korea Utara sebagai pelanggaran mencolok terhadap resolusi yang melarang uji coba semacam itu.

Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa sanksi yang diumumkan adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menghalangi rezim Korea Utara dari kemampuannya memajukan program rudal balistik dan senjata pemusnah massal yang melanggar hukum.

Blinken mengatakan peluncuran 60 rudal balistik yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh Pyongyang tahun ini, termasuk uji coba beberapa rudal balistik antarbenua menimbulkan risiko keamanan yang besar bagi kawasan dan seluruh dunia.

Sanksi AS menargetkan tiga individu yang merupakan bagian dari Partai Buruh Korea (WPK), pendiri dan satu-satunya partai politik di negara tersebut.

Orang-orang yang masuk daftar hitam termasuk Jon Il Ho, anggota Komite Pusat WPK dan ketua Komite WPK Akademi Riset Pertahanan.

Juga dikenakan sanksi adalah Yu Jin, anggota Komite Pusat WPK dan Kim Su Gil, anggota Komite Pusat WPK dan Ketua Sekretaris Komite Provinsi WPK Kangwo.

Ketiga pria itu juga berada di bawah sanksi Uni Eropa. Blinken mengatakan dalam pernyataannya bahwa tindakan AS dilakukan dalam koordinasi yang erat dengan Jepang dan Korea Selatan.

“Ketiga target memiliki hubungan langsung dengan program rudal balistik Korea Utara yang melanggar hukum,” kata Blinken.

“Jon dan Yu sama-sama berperan dalam program Senjata Pemusnah Massal dan telah berpartisipasi dalam berbagai peluncuran rudal balistik, sementara Kim bertanggung jawab atas implementasi keputusan WPK terkait dengan pengembangan senjata nuklir dan nuklir yang melanggar hukum lewat program rudal balistik,” kata Blinken.

Sanksi membawa implikasi pembekuan aset AS dan mencegah orang Amerika melakukan transaksi dengan individu yang masuk daftar hitam.

Meski sanksi tersebut sebagian besar dipandang sebagai simbolis, karena pejabat Korea Utara tidak mungkin memiliki properti yang signifikan di AS atau memiliki akses ke transaksi dengan orang AS.

Sanksi individu terhadap individu yang terisolasi banyak digunakan sebagai upaya untuk mengangkat nama dan mempermalukan.

Sementara itu, Rusia dan China telah memblokir upaya Dewan Keamanan PBB untuk mengeluarkan resolusi yang akan menjatuhkan sanksi lebih keras terhadap Pyongyang atas uji coba misilnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *