Kebohongan Brigadir RR Soal Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Bharada E : Tidak Ada Tembak Menembak

Kebohongan Brigadir RR Soal Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Bharada E : Tidak Ada Tembak Menembak

TRIBUNSTYLE.COMBrigadir RR sempat bilang ada baku tembak di rumah Ferdy Sambo, Bharada E membantah ada baku tembak dengan Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan, sudah punya bukti cukup untuk menetapkan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, sebagai tersangka.

Brigadir RR menyusul Bhayangkara Dua Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E menjadi tersangka dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Brigadir RR dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 jo 55 dan 56 KUHP.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebutkan bahwa Brigadir RR berada di TKP saat terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Baca juga: 25 Polisi Tutupi Kasus Kematian Brigadir J, Kamaruddin : Jangan Hanya Dicopot, Harus Jadi Tersangka

“Saudara Ricky ketika kami tanyai, dia waktu itu berada di kamar bawah, kesaksian dia, dia hanya mendengar jeritan, kemudian dia keluar, melihat Yoshua mengacungkan senjata ke atas, tapi dia tidak melihat siapa yang di atas,” kata Damanik dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (4/8/2022).

Kebohongan Brigadir RR Soal Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Bharada E : Tidak Ada Tembak Menembak
Bharada E bantah baku tembak dengan Brigadir J. (Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA)

Kemudian, lanjut Taufan Damanik, Ricky bersembunyi di balik kulkas dan baru muncul setelah suara tembak menembak reda.

“Kemudian terjadi tembak menembak, agak bersembunyi di balik kulkas dia bilang, kemudian setelah itu, setelah tembak menembak itu reda, dia baru keluar dan melihat itu ternyata Richard dan Yoshua,” ucap Taufan Damanik.

Rupanya pengakuan Ricky tersebut tidaklah benar.

Pasalnya, Bharada E mengakui tak ada tembak menembak dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Keterangan Bharada E itu diungkap blak-blakan dan sudah dituangkan di Berita Acara Pemeriksaan saat menjalani pemeriksaan di depan Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Didampingi dua pengacara barunya, yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, pemeriksaan Bharada E di Bareskrim Mabes Polri berlangsung sampai Sabtu (7/8/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin menjadi pengacara Bharada E setelah ditunjuk Bareskrim yang mengusut kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara sepakat mendampingi proses hukum Bharada E yang memiliki nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu setelah mau membuka fakta sebenarnya.


Artikel ini bersumber dari style.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *