HUT ke-77 Rl, Kominfo Pentingkan Kedaulatan Digital

HUT ke-77 Rl, Kominfo Pentingkan Kedaulatan Digital

JAKARTA, celebrities.id – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong mengatakan, saat ini masyarakat sudah merdeka memanfaatkan digital hanya saja belum ada kedaulatan digital. Maka dari itu, saat ini Kominfo tengah mengupayakan hal tersebut dengan berbagai cara.

“Kalau kita lihat ada tiga fase kedaulatan, pertama kedaulatan politik itu persis saat 17 Agustus 1945, lalu kemudian kita mendapatkan kedaulatan laut itu tahun 1983 lalu sekarang ini sedang kita upayakan kedaulatan digital,” ujar Usman dalam webinar Bangkit Bersama Lebih Kuat yang diselenggarakan MNC Portal Indonesia, Rabu (17/8/2022).

Dia menjelaskan, kedaulatan digital ini ditempuh melalui dua cara. Pertama, dengan percepatan pembangunan infrastruktur digital di seluruh Indonesia terutama daerah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal) agar tidak ada satu orang pun tidak bisa menggunakan teknologi digital karena ketiadaan infrastruktur digital.

“Caranya gimana? Kami Kominfo menebar fiber optik atau tulang punggung jaringan internet dan beberapa teknologi lainnya agar masyarakat di seluruh wilayah Indonesia bisa memanfaatkan digital dengan optimal,” kata Usman.

Bahkan dia membeberkan, Kominfo akan meluncurkan dua satelit pada 2023 yaitu satelit Satria dan satelit cadangan.

“Ini akan membuat Indonesia merdeka digital artinya tidak ada lagi yang tidak bisa menggunakan teknologi digital atau tidak bisa ber media sosial,” ujarnya.

Cara mewujudkan kedaulatan digital yang kedua adalah mengeluarkan berbagai aturan. Salah satu aturan yang sudah diterapkan, yaitu mengenai kewajiban pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Seperti diketahui bersama, belum lama ini Kominfo memblokir beberapa platform digital asing yang tidak melakukan pendaftaran sistem elektronik. Masyarakat heboh dan menimbulkan pro dan kontra. Padahal sebenarnya, maksud dari Kominfo memblokir agar platform digital asing itu mematuhi aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah Indonesia.

“Mestinya masyarakat mendorong penyelenggara sistem elektronik (PSE) ini mendaftar karena itu menunjukkan negara kita berdaulat, menunjukkan hukum kita dipatuhi oleh PSE-PSE terutama yang asing yang tidak mendaftar, itu rata rata global. Kalau di dalam negeri semuanya terdaftar,” katanya.

“Jadi kita harus menjaga kedaulatan digital kita. Karena bisa merdeka tapi belum tentu berdaulat,” kata Usman lagi.

Editor : Andre Purwanto


Artikel ini bersumber dari www.celebrities.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *