BERAWAL dari Kasus Baku Tembak, Meninggalnya Brigadir J disebut Pembunuhan Berencana, Ada Fakta Ini

BERAWAL dari Kasus Baku Tembak, Meninggalnya Brigadir J disebut Pembunuhan Berencana, Ada Fakta Ini

TRIBUNSTYLE.COM – Berawal dari kasus baku tembak, meninggalnya Brigadir J disebut pembunuhan berencana.

Kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E semakin membesar dan menguak fakta baru.

Berbagai fakta baru muncul, dari pengakuan tersangka, bukti penyiksaan, hingga autopsi ulang.

Bahkan, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan temuan baru terkait dugaan rencana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca juga: Dunia Sementara Legawa Budhi Herdi Dinonaktifkan, Buntut Brigadir J, Ini Sosok Plt Kapolres Jaksel

Baca juga: FAKTA-FAKTA Terbaru dari Temuan Jenazah Brigadir J, 15 Luka Ditemukan, Bakal Autopsi Ulang

BERAWAL dari Kasus Baku Tembak, Meninggalnya Brigadir J disebut Pembunuhan Berencana, Ada Fakta Ini
Massa yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melakukan aksi dengan menyalakan lilin di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan atas tragedi kematian Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dan mengharapkan pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum dengan benar dan menuntaskan kasus ini. Hari ini kuasa hukum keluarga Brigadir J menjelaskan bukti pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J ini menyampaikan hal itu usai mendampingi keluarga Brigadir J  memberikan keterangan Sidik di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).

“Hari ini mendampingi pemeriksaan sidik. Artinya status atas laporan kami ditingkatkan dari lidik ke sidik. Lidik itu artinya mencari tahu apakah ada terjadi tindak pidana. Setelah penyelidik yakin ada dugaan tindak pidana meningkatkan statusnya menjadi sidik,” kata Kamaruddin.

“Sidik itu artinya ada perbuatan pidana, tinggal menentukan siapa saja tersangkanya,” tambahnya.

Pada kesempatan itu Kamarudin juga menyampaikan adanya fakta baru terkait kematian Brigadir Yosua.

Dia mengungkapkan bahwa adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana. Artinya sudah ada (bukti) rekaman elektronik dimana almarhum saking takutnya di bulan Juni tahun 2022, dia sampai menangis,” ujarnya.

Soal detail dari rekaman tersebut apakah berupa panggilan atau teknis lainnya akan segera diungkap.

Kamaruddin menyebutkan bahwa ancaman pembunuhan tersebut terus berlanjut hingga satu  hari menjelang korban meninggal dunia.

“Ancaman pembunuhan itu berlanjut terus hingga satu hari menjelang pembantaian,” ungkapnya.

Mengenai  lokasi tempat kejadian perkara dugaan pembunuhan tersebut, menurut Kamaruddin, akan diungkapkan pihak kepolisian.


Artikel ini bersumber dari style.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *