Bansos Sebesar Rp24,17 Triliun Akan Disalurkan, Mulai Minggu ini

Bansos Sebesar Rp24,17 Triliun Akan Disalurkan, Mulai Minggu ini

TABLOIDBINTANG.COM – Sejumlah bantuan sosial akan disalurkan untuk meningkatkan daya beli akibat tendensi berbagai macam kenaikan harga di tengah ancaman krisis global. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bantuan tersebut merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun. “Bapak Presiden meminta supaya kami, saya dalam hal ini bersama dengan Ibu Menteri Sosial, dan Pak Gubernur BI yang juga menceritakan mengenai perkembangan dari inflasi global diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun,” ucap Menkeu dalam keterangannya usai melakukan rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin, 29 Agustus 2022.

Bantuan sosial sebesar Rp150 ribu akan dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Mekanisme penyaluran bantuan akan ditentukan Kementerian Sosial. “Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua. Nanti Ibu Mensos akan bisa menjelaskan secara lebih detail itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp12,4 triliun,” tutur Menkeu.

Menkeu menyebut Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk juga menyiapkan bantuan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk bantuan tersebut. “Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu. Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun.

Pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi. “Kemudian juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan juga bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial,” tutur Menkeu.

“Jadi total bantalan sosial yang tadi ditetapkan Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang dalam hari-hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga,” ucap Menkeu.

Sumber: presidenri.go.id.

Penulis Redaksi

Editor Suyanto Soemohardjo

Artikel ini bersumber dari www.tabloidbintang.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *