UMKM Bisa Jadi Solusi Saat Perusahaan Besar Lakukan PHK Massal

UMKM Bisa Jadi Solusi Saat Perusahaan Besar Lakukan PHK Massal

tribunwarta.com – Ekonom yang juga mantan Menteri Keuangan RI tahun 2013-2014 Chatib Basri menyampaikan bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu solusi untuk mengatasi dampak dari adanya fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan secara massal oleh perusahaan-perusahaan besar di Indonesia.

Hal ini seperti yang ia sampaikan di dalam sebuah video berjudul Coffee Break with Arsjad & Chatib Basri | Ngobrolin Resesi, Startup, dan PHK Massal di Indonesia yang diunggah di akun YouTube Arsjad Rasjid pada 29 November lalu.

Dibandingkan dengan perusahaan besar, di mana ia merujuk pada startup, Chatib menerangkan bahwa UMKM memiliki dampak atau pengaruh yang dirasakan UMKM relatif lebih terbatas terhadap kondisi maupun ancaman ekonomi global. Hal ini disebabkan oleh ketergantungan impor UMKM relatif kecil dibandingkan dengan perusahaan besar seperti yang bergerak di bidang infrastruktur.

Perusahaan besar cenderung memiliki ketergantungan impor relatif tinggi dengan biaya yang besar, sementara UMKM cenderung memiliki kebutuhan impor yang kecil karena sebagian besar bahan produksi bisa didapatkan di dalam negeri.

“Jadi dengan hal-hal seperti itu maka dampak dari resesi global terhadap UMKM relatif kecil. Itulah yang menjelaskan kenapa tahun 1998 saat [terjadi] krisis finansial di Asia, merek [UMKM] survive. Kemudian yang kedua, kenapa UMKM itu akan relatif bertahan, [karena] harganya murah. Pada saat orang daya belinya menurun, dia tidak bisa membeli barang yang mahal, dia akan lari kepada produk seperti ini, sehingga permintaannya ada,” tutur Chatib seperti dikutip dalam video pada Jumat (2/12/2022).

Namun, meskipun UMKM memiliki resilensi yang lebih tinggi dalam menghadapi berbagai gejolak dan ancaman ekonomi yang ada, tidak dapat dipungkiri bahwa fakta memperlihatkan UMKM tidak memiliki privilage dalam banyak hal.

“Kita juga mesti fair, ini kan kelompok (UMKM) seperti ini tidak punya privilage, tidak punya keistimewaan, mereka punya keterbatasan, soal akses, misal akses kepada keuangan. Mungkin projek mereka potensial, tapi tidak bank-able, secara teknis tidak bisa mendapatkan kredit. Kemudian juga kalau misalnya beban bunganya ketinggian, dia tidak bisa bayar.”

Dalam hal ini, Chatib menjelaskan perlunya peran Pemerintah dalam memberikan dukungan dan dorongan kepada kelompok UMKM. Misalnya dalam memberikan dukungan berupa subsidi bunga yang dijamin asuransi dan juga membantu dalam pemasaran produk UMKM.

“Kalau UMKM bisa ditolong, dia akan menciptakan lapangan kerja yang luar biasa, karena ada sekitar 60 juta UMKM sehingga tadi bisa menyerap tenaga kerja [termasuk yang terdampak dari PHK perusahaan-perusahaan besar],” ujar Chatib.

Sementara itu bagi perusahaan besar, khususnya startup, Chatib menyarankan mereka untuk berhenti membakar uang dan merubah orientasi menuju profitabilitas perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *