Tolak RUU Sisdiknas Masuk Prolegnas, Muhammadiyah: DPR Telah Selamatkan Bangsa

Tolak RUU Sisdiknas Masuk Prolegnas, Muhammadiyah: DPR Telah Selamatkan Bangsa

Jakarta:  Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Alpha Amirrachman memberikan apresiasi atas tidak disetujuinya Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan 2022.
 
Menurut Alpha, DPR telah membuat keputusan bersejarah dalam menyelamatkan bangsa di persimpangan jalan yang sangat menentukan. “Para wakil rakyat telah menggunakan nurani dan akal sehatnya dalam menolak RUU yang sarat kontroversi ini,” ujar Alpha dalam pernyataan tertulisnya, Rabu, 21 September 2022.
 
Menurut Alpha, RUU ini telah keliru bahkan sejak dalam pemikiran para perancangnya yang sampai sekarang bahkan tidak pernah dibuka identitasnya oleh pihak Kemendikbudristek.  Ini dibuktikan dengan tidak dibuatnya peta jalan atau grand design terlebih dahulu yang seharusnya menjadi konsep awal yang penting dirumuskan sebelum merancang perangkat peraturan atau undang-undangnya.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Ibaratnya seperti merakit sebuah kapal besar sambil bersamaan meluncurkannya tanpa ada kejelasan awal mau dibawa ke mana arahnya, berbahaya sekali,” ujarnya. 
 
Menurut Alpha, RUU ini cacat bukan hanya dari berbagai sisi subtansi, tapi juga dari prosesnya yang tidak transparan dan minim partisipasi publik.  Dari sisi subtansi, bisa dilihat dari rancunya fungsi dengan tujuan, sempitnya pemaham luhur Pancasila dalam Profil Pelajar Pancasila yang dijadikan tujuan pendidikan nasional.
 
Belum lagi rendahnya apresiasi terhadap guru dan dosen, minimnya pengakuan pada pendirikan non-formal, tidak jelasnya peran pendidikan berbasis masyarakat, hingga menjebak pendidikan dalam iklim bisnis yang mengesampingkan sisi humanis pendidikan.  Dari sisi keterlibatan masyarakat, pihak Kemendikbudristek juga menutup telinga dari saran untuk membentuk Panitia Kerja Nasional RUU Sisdiknas yang inklusif dan terbuka. 
 
“Padahal kami sudah memberikan saran ini sejak awal tahun, namun tidak digubris, padahal kementerian punya cukup waktu untuk membentuk panitia kerja nasional ini.  Kemendikbudristek lebih memilih mengerjakannya secara diam-diam oleh sekelompok orang yang tidak jelas identitasnya,” tegasnya.
 
Keterlibatan publik pun hanya artifisial dan aksesoris, para pemangku kepentingan hanya diajak bicara dalam waktu yang sangat terbatas, sifatnya hanya sekadar sosialisasi bukan uji publik seperti yang mereka klaim. Ini kan menimbulkan pertanyaan, ada agenda apa di balik ini?” ujar Alpha.

 

(CEU)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *