Tips Mengurangi Risiko P2P Lending Supaya Investasi Tetap Aman

tribunwarta.com – Sama seperti investasi lainnya, risiko P2p lending pun tak dapat dihindari. Namun Anda masih bisa mengurangi risiko tersebut supaya investasi Anda tetap aman.

Belakangan, berbagai inovasi Fintech memang sedang cukup naik panggung. Salah satunya adalah P2P lending. Dengan return yang menarik, tentu saja banyak orang yang jadi ingin mencoba berinvestasi di kanal seperti ini. Tapi benarkah return P2P lending setinggi itu?

Risiko Investasi

Dalam bisnis, ada istilah high risk high return. Return besar yang ditawarkan oleh P2P lending tentu saja bukannya tanpa risiko.

Karena itu, sebelum memutuskan untuk berinvestasi, pastikan Anda mengetahui lebih dulu apa saja risiko P2P lending.

Pahami dulu bagaimana karakteristik risikonya dan apakah sudah sesuai dengan profil?

Selain itu, cari tahu juga bagaimana cara pengelolaannya. Tanpa mengetahui hal-hal tersebut, investasi Anda tentu aja akan jauh lebih berisiko. Namun, tanpa return yang pasti.

Berinvestasi memang menjadi salah satu alternatif pemasukan tambahan untuk Anda, tapi pengelolaan keuangan yang tidak baik akan membuat investasi yang dilakukan menjadi sia-sia.

Oleh karena itu, dalam berinvestasi pun Anda harus bertanya pada orang yang cakap dalam bidangnya. Berkonsultasi dengan Perencana Keuangan, yang adalah ahli di bidang keuangan memang mengeluarkan dana yang cukup besar,

[Baca Juga: Popularitas Bisnis Fintech P2P Lending Kian Tumbuh Pesat]

Tapi melalui aplikasi Finansialku, Anda bisa bertanya langsung via chat kapan pun Anda mau tanpa biaya tambahan.

Melalui aplikasi Finansialku juga Anda dapat mencatat dan mengalokasikan keuangan Anda supaya keuangan Anda tetap terarah dan kebebasan finansial Anda bisa tercapai.

Spesial untuk pembaca artikel ini, Anda bisa mendapatkan potongan Rp50 ribu untuk upgrade aplikasi Finansialku milik Anda ke PREMIUM dengan menggunakan kode POTONG50RIBU.

Masih punya pertanyaan seputar aplikasi Finansialku? Anda bisa kunjungi Instagram Finansialku atau hubungi whatsapp Finansialku di +6281911516119.

Anda juga bisa bergabung bersama komunitas Finansialku untuk mendapatkan update seputar keuangan.

Apa Itu P2P Lending?

Sebelum mengetahui apa saja risiko P2P lending, tentu saja Anda perlu mengetahui lebih dulu apa yang dimaksud dengan P2P lending.

Dalam fintech P2P lending, pemilik dana dan peminjam dana bisa bertemu secara langsung. Hal ini membuat fungsi intermediasi yang biasa dilakukan oleh bank jadi hilang.

[Baca Juga: Cek Info P2P Lending Untuk Milenial yang Lagi Nge-Hits]

Biasanya, dalam platform P2P lending, ada sejumlah fasilitas yang memudahkan pemilik dana memberikan dana kepada peminjam.

Karena pinjaman diberikan secara langsung, maka return yang didapat oleh pemberi pinjaman juga bisa lebih tinggi. Di lain sisi, peminjam mendapat keuntungan dari proses peminjaman yang lebih mudah dan cepat.

Trend platform P2P sebenarnya bukan barang yang benar-benar baru. Di Inggris sendiri, sistem P2P lending ini sudah dimulai sejak 10 tahun lalu.

Dengan penetrasi online yang cukup tinggi, Indonesia dirasa tepat untuk mengembangkan sistem P2P ini.

Apalagi, kebanyakan masyarakat Indonesia juga masih memiliki akses keuangan kredit yang terbatas. Karena itu, adanya platform yang mempertemukan pemberi pinjaman dan peminjam secara langsung sangat potensial.

Apalagi didukung dengan tingkat return sekitar 18-20% setahun.

Risiko P2P Lending

Tentu saja P2P Lending bukannya tanpa risiko. Jika Anda benar-benar berencana untuk terjun ke dalamnya, Anda harus tahu dulu apa yang akan Anda hadapi di sana.

#1 Pastikan Sudah Dalam Pengawasan OJK

Regulasi mengenai platform P2P lending saat ini masih terhitung baru dikeluarkan oleh OJK. Dan secara praktek ada banyak lembaga yang sudah menawarkannya kepada masyarakat.

Namun, beberapa lembaga P2P lending belum mendaftarkan lembaganya untuk menjadi bagian dari pengawasan OJK. Hal ini tentu saja berpengaruh terhadap Anda. Baik sebagai peminjam maupun pemberi pinjaman.

[Baca Juga: Apa Perbedaan Fintech P2P Lending dengan Payday Loan?]

Lembaga keuangan yang belum mendapatkan pengawasan atau izin dari OJK, maka secara hukum belum ada dalam ranah pengawasan OJK.

Sehingga, jika terjadi suatu hal yang merugikan, Anda tidak bisa melakukan complain dan pengaduan kepada OJK.

#2 Track Record Pengelola

Pengalaman dan skill tentu saja berbicara banyak dalam berbagai usaha yang melibatkan keuangan. Termasuk dalam fintech P2P lending. Pengelola P2P lending dituntut untuk memiliki pengalaman dan skill yang memadai.

Dengan begitu, keamanan dan kinerja investasi juga akan menjadi lebih baik.

Karena bagaimana pun, pengelola adalah gerbang awal yang memilih siapa saja peminjam yang bisa mengajukan modal usaha kepada peminjam sebagai investor.

Dalam praktiknya, saat Anda masuk ke website P2P lending sebagai investor, tentu saja akan ada sejumlah data yang disajikan.

Namun tetap saja, data tersebut memiliki keterbatasan sehingga akan lebih bijak jika pihak pengelola sudah memiliki penyaringan sebelumnya.

[Baca Juga: Pengalaman Investasi P2P Lending, Ternyata Tidak Sesulit yang Saya Pikir]

Beberapa hal yang terlihat terbatas pada informasi peminjam di website adalah dari cakupannya yang tidak terlalu luas dan integritas data yang sepenuhnya ditentukan oleh pengelola.

Karena pada dasarnya, para peminjam yang muncul di website tidak memiliki data yang spesifik. Seperti nama calon peminjam, dan hal lainnya.

Sehingga, pihak pemberi pinjaman juga tidak akan dapat melakukan validasi ulang lebih dari apa yang ada pada deskripsi di website.

Dengan adanya keterbatasan tersebut, maka pihak pemberi pinjaman akan bergantung sepenuhnya kepada penilaian dan expertise para pengelola P2P lending.

Memang, penilaian dan expertise tersebut akan sangat mempengaruhi mana platform P2P yang dapat dipercaya.

Akan tetapi, platform P2P di Indonesia sendiri masih terbilang cukup muda. Sehingga kinerjanya masih sangat berpeluang untuk berkembang semakin jauh.

#3 Kreditur Menunggak, Risiko Ditanggung Investor

Satu lagi risiko yang perlu dipertimbangkan saat berinvestasi di P2P lending. Saat Anda menjadi investor, Anda perlu menyadari sepenuhnya bahwa risiko gagal bayar berada di Anda sepenuhnya.

Artinya, pihak pengelola P2P lending tidak menyerap kerugian jika ada kreditur yang menunggak. Jadi, Anda perlu siap menghadapi risiko kehilangan dana atau yang bisa disebut sebagai risiko kredit.

[Baca Juga: Apa Bisa Beli Toyota Hiace Dengan Hasil Investasi P2P Lending?]

Pada saat pihak peminjam mengalami kredit macet, pengelola P2P lending memang akan membantu Anda melakukan penagihan. Akan tetapi, kerugian akhir tetap berada di Anda.

Hal inilah yang berbeda antara berinvestasi di bank dengan P2P lending. Saat Anda menjadi deposan di Bank, Anda tidak perlu menunggang kerugian atas pinjaman yang diberikan oleh bank.

Sebenarnya, jalan keluar dari risiko ini sudah ada dan sudah dijalankan di negara lain, yaitu dengan melakukan penyisihan sebagian dana yang disebut sebagai safeguard atau reserve fund.

Dana inilah yang nantinya akan digunakan untuk menutupi biaya kredit macet. Sayangnya, sistem ini belum diterapkan di Indonesia.

#4 Risiko Operasional, Bangkrut dan Dibawa Lari

Selain risiko kredit, ada juga yang disebut dengan risiko operasional, yaitu kondisi dimana dana yang Anda setorkan ke pengelola P2P lending hilang atau disalahgunakan dan kemungkinan pengelola P2P lending mengalami kebangkrutan.

Risiko operasional pertama bisa diatasi dengan menempatkan dana investor di rekening bank atas nama investor. Atau yang disebut sebagai Rekening Dana Nasabah.

Dan untuk risiko pengelola mengalami kebangkrutan, Anda bisa melakukan tindakan preventif dengan melihat kekuatan modal yang dimiliki pengelola.

Semakin solid secara keuangan, maka akan semakin kecil juga kemungkinan untuk bangkrut.

#5 Tidak Bisa Menarik Investasi di Tengah Jalan

Berbeda dengan bank, saat Anda menempatkan dana di P2P lending, maka Anda tidak bisa menarik uang Anda kapan saja Anda mau.

Anda perlu menunggu hingga pihak peminjam melakukan pelunasan utangnya terlebih dahulu.

Karena itu, sebelum Anda memutuskan untuk terjun ke P2P lending, ada baiknya Anda memperhatikan isu likuiditas ini terlebih dahulu.

[Baca Juga: Popularitas Bisnis Fintech P2P Lending Kian Tumbuh Pesat]

Jangan sampai Anda malah terjebak dalam kesulitan karena dana yang Anda perlu malah tidak bisa Anda tarik.

Nah, itulah beberapa risiko P2P lending yang perlu Anda tahu dan pahami sebelum benar-benar terjun ke dalamnya.

Meskipun kemajuan teknologi memberikan banyak kemudahan dalam investasi, pastikan Anda sudah memahami dimana Anda akan menyimpan dana yang Anda miliki.

Kini Anda sudah mengerti bagaimana cara mengurangi risiko P2P Lending bukan? Apa Anda memiliki pengalaman mengenai hal ini? Anda bisa membagikannya pada kolom komentar di bawah ini.

Masih banyak orang yang belum memahami cara ini, yuk, sebagai rekan yang baik dan positif, bagikan artikel ini pada mereka. Sharing is caring.

Sumber Referensi:

    Admin. 16 Desember 2016. 5 Resiko Investasi Fintech P2P Lending Indonesia. Duwitmu.com – http://bit.ly/34KxnMU

    Admin. 6 April 2019. Resiko Investasi P2P Terlambat Dibayar (Pengalaman di Koinworks & Investree 2019). Duwitmu.com – http://bit.ly/2rpQYnh

    Paskalia. 14 Mei 2019. Meminimalisir Resiko Investasi Di P2p Lending. Modalrakyat.id – http://bit.ly/36Xz8bR

Sumber Gambar:

    Risiko P2p Lending 01 – http://bit.ly/2KbcyCJ

    Risiko P2p Lending 02 – http://bit.ly/2X28lq5

    Risiko P2p Lending 03 – http://bit.ly/2paWHNa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *