Terakhir 20 Desember, Begini Sibuknya Kantor Pos Layani Pencairan BSU

Terakhir 20 Desember, Begini Sibuknya Kantor Pos Layani Pencairan BSU

tribunwarta.comPadang – Bagi warga yang menerima BSU diharapkan untuk segera mencairkan. Batas waktu pencairan yaitu sebelum pada 20 Desember 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *