Supaya Tidak Gagal Paham, Cek Perbedaan Rusun, Rusunawa, Rusunami

Supaya Tidak Gagal Paham, Cek Perbedaan Rusun, Rusunawa, Rusunami

tribunwarta.com – Sudah tahukah Anda perbedaan Rusun, Rusunawa, Rusunami? Eits, jangan asal tebak! Anda perlu tahu bedanya saat ingin berinvestasi di antara ketiga properti ini!

Eits, jangan asal tebak! Anda perlu tahu bedanya saat ingin berinvestasi di sebuah rusun, rusunawa, atau rusunami.

Penasaran? Simak pembahasannya dalam artikel Finansialku berikut ini. Selamat membaca!

Rubrik Finansialku

Rusun vs Rusunawa vs Rusunami

Belum lama ini saya bertemu dengan kerabat yang sudah lama tak bersua. Sebut saja kerabat saya ini sebagai Bapak A.

Kami pun berbincang-bincang untuk menanyakan kabar masing-masing serta kegiatan yang aktif dilakukan sekarang.

Sementara saya masih bekerja sebagai seorang content writer, bapak A berkisah bahwa dirinya sedang sibuk membantu pembangunan rusunawa atau rusunami.

[Baca Juga: 7 Website Penyedia Informasi Bisnis Franchise atau Bisnis Waralaba]

Saya pun bertanya-tanya, rusunami dan rusunawa itu apa sih? Kita mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah rumah susun (rusun).

Tapi apa itu rusunawa dan rusunami? Apakah rusun, rusunawa, dan rusunami itu berbeda?

Nah, agar Anda tidak bingung seperti saya, kali ini kita akan membahas mengenai ketiganya.

Penasaran ‘kan? Yuk, pahami bersama dan baca artikel ini sampai selesai!

#1 Rusun (Rumah Susun)

Pertama-tama, kita akan membahas soal rusun alias rumah susun. Rusun merupakan kategori rumah resmi pemerintah Indonesia untuk tipe hunian bertingkat seperti apartemen, kondominium, flat, dan lain-lain.

Konsep pembangunannya yaitu bertingkat dan dapat dihuni bersama oleh banyak anggota keluarga.

Satuan unit dari bangunan dibuat terpisah, setiap keluarga dapat hidup masing-masing.

Rusun dibangun dengan latar belakang masalah kebutuhan hunian di lokasi padat penduduk, terutama di wilayah perkotaan.

Dengan adanya rusun, maka dapat meminimalisasi kebutuhan hunian di mana pada akhirnya akan mengurangi kawasan kumuh di perkotaan, membuat tampilan kota menjadi rapi, dan tidak menutup kemungkinan bahwa bertambahnya ruang terbuka hijau.

Sedangkan tujuan dibangunnya rusun pun tercantum dalam Pasal 2 dan 3 UURS, No 16 Tahun 1985 yang berbunyi sebagai berikut:

[Baca Juga: Mau Buka Usaha Baru? Praktikkan 5 Tips Membeli Ruko Berikut Ini]

Pasal 2

Pembangunan rumah susun berlandaskan pada asas kesejahteraan umum keadilan dan pemerataan, serta keserasian dan keseimbangan dalam prikehidupan.

Pasal 3

Pembangunan rumah susun bertujuan untuk:

    Memenuhi kebutuhan perumahan yang layak bagi masyarakat, terutama golongan masyarakat yang berpenghasilan rendah, yang menjamin kepastian hukum dalam pemanfaatannya

    Meningkatkan daya guna dan hasil guna tanah di daerah perkotaan dengan memerhatikan kelestarian sumber daya alam dan menciptakan lingkungan permukiman yang lengkap, serasi dan seimbang.

    Memenuhi kebutuhan untuk kepentingan lainnya yang berguna bagi kehidupan masyarakat dengan tetap mengutamakan ketentuan.

Rumah susun memang dibangun bagi masyarakat, terutama golongan masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Namun demikian rumah susun tetap harus menjalankan fungsi dasarnya yang mencakup 3 hal berikut:

    Menjadi tempat berlindung.

    Memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penghuninya.

    Menjadi wadah untuk bersosialisasi.

Rusun juga terbagi menjadi beberapa jenis, antara lain sebagai berikut:

    Rumah Susun Umum

Rumah Susun Umum

Merupakan rumah susun yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dan yang berpenghasilan rendah.

    Rumah Susun Khusus

Rumah Susun Khusus

Merupakan rumah susun yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan khusus atau kebutuhan sosial.

    Rumah Susun Negara

Rumah Susun Negara

Merupakan rumah susun milik negara yang khusus dibuat untuk dijadikan tempat tinggal bagi para pegawai negeri.

    Rumah Susun Komersial

Rumah Susun Komersial

Merupakan rumah susun yang sengaja dibangun untuk mendapatkan sebuah keuntungan dan diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke atas.

[Baca Juga: Apakah Penting Membeli Asuransi Ruko? Berapa Uang Pertanggungan dan Preminya?]

Nah di sini nih munculnya istilah rusunami dan rusunawa, di mana rusun umum dibagi lagi menjadi dua jenis, yaitu sebagai berikut:

    Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami)

    Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)

Jadi dapat disimpulkan bahwa Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) dan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) merupakan bagian yang terdapat dalam jenis rumah susun.

Lantas apa perbedaan antara Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) dan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)? Ikuti penjelasan lengkapnya di bawah ini.

#2 Rusunami (Rumah Susun Sederhana Milik)

Perlu Anda ketahui, pembangunan rumah susun umum, rumah susun khusus, rumah susun negara, dan rumah susun dinas adalah tanggung jawab pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Sementara itu, rusunami (Rumah Susun Sederhana Milik) dibangun oleh perusahaan pengembang (developer).

Rusunami merupakan program pemerintah untuk rumah susun yang tingginya lebih dari 6 lantai dan diberikan fasilitas lift.

Wujudnya yang mirip dengan apartemen membuat pengembang menyebutnya sebagai Apartemen Bersubsidi.

Istilah ini dibuat agar istilah rusun tidak lekat dengan kumuh dan khusus bagi mereka yang kurang mampu. Oleh karena itulah diubah menjadi istilah di atas tadi.

Adapun beberapa karakteristik rusunami adalah sebagai berikut:

    Ukuran standar minimal 18 m2 dengan lebar minimal 3 meter.

    Terdiri dari satu ruang utama (kamar tidur) dan ruang penunjang lain di dalam dan/atau di luar ruang utama.

    Dilengkapi dengan sistem ventilasi dan pencahayaan buatan yang cukup, daya listrik yang cukup, serta sistem pemompaan air.

    Batas pemilikan satuan rumah susun dapat berupa ruang tertutup dan/atau sebagian terbuka dan/atau ruang terbuka.

Namun tidak sembarang orang bisa membeli rusunami. Dalam Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor: 7/PERMEN/M/2007, kelompok sasaran penerima subsidi adalah:

    Keluarga/rumah tangga yang baru pertama kali memiliki rumah dan baru pertama kali menerima subsidi perumahan (dibuktikan oleh surat pengantar dari kelurahan).

    Pemohon yang memiliki gaji pokok maksimal Rp4,5 juta per bulan.

    Pemohon yang memiliki NPWP.

    Harga yang diajukan di bawah Rp144 juta dan rumah di bawah Rp55 juta.

[Baca Juga: Jadikan Rumah Buat Toko? Beli Asuransi Ruko dan Isi Dagangan]

Pemerintah menyiapkan subsidi yang dapat membantu masyarakat untuk memiliki rusunami. Beberapa jenis subsidinya adalah:

    Subsidi Selisih Bunga hingga maksimum 5% (sesuai golongan).

    Bantuan Uang Muka hingga maksimum 7 juta (sesuai golongan).

    Bebas PPN.

#3 Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa)

Nah, selanjutnya rusunawa alias rumah susun sederhana sewa.

Rusunawa memiliki tampilan yang sama dengan rusunami, namun rusunawa dikembangkan oleh pemerintah daerah maupun pusat yang bekerja sama dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sedangkan rusunami biasanya dibangun dan dikembangkan oleh developer swasta.

Adapun beberapa karakteristik rusunawa adalah sebagai berikut:

    Ukuran standar minimal bisa mengikuti standar luas Pusdiklat 7,2 m2/orang atau standar Kepmen 9 m2/orang.

    Terdiri dari maksimal 6 lantai yang hanya dapat dijangkau dengan menggunakan tangga.

    Terdiri dari satu ruang utama (kamar tidur) dan ruang penunjang lain di dalam dan/atau di luar ruang utama.

    Dilengkapi dengan sistem ventilasi dan pencahayaan buatan yang cukup, daya listrik yang cukup, serta sistem pemompaan air.

    Batas pemilikan satuan rumah susun dapat berupa ruang tertutup dan/atau sebagian terbuka dan/atau ruang terbuka.

Serupa dengan rusunami, tidak sembarang orang bisa menyewa rusunawa. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 14 PERMEN/M/2007 tentang pengelolaan rumah susun sederhana menjabarkan keterangan siapa saja yang dapat menghuni rusunawa atau disebut kelompok sasaran penghuni rusunawa.

[Baca Juga: Menimbang Apa Saja Untung Rugi Investasi Ruko?]

Syarat penghuni rusunawa ialah:

    Warga Negara Indonesia yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, TNI/POLRI, pekerja/buruh, dan masyarakat umum yang dikategorikan sebagai MBR, serta mahasiswa dan pelajar.

    Kelompok sasaran penghuni rusunawa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah warga negara Indonesia yang:

    Mengajukan permohonan tertulis kepada badan pengelola untuk menjadi calon penghuni rusunawa.
    Mampu membayar harga sewa yang ditetapkan oleh badan pengelola
    Memiliki kegiatan yang dekat lokasi rusunawa.

    Mengajukan permohonan tertulis kepada badan pengelola untuk menjadi calon penghuni rusunawa.

    Mampu membayar harga sewa yang ditetapkan oleh badan pengelola

    Memiliki kegiatan yang dekat lokasi rusunawa.

    Mengajukan permohonan tertulis kepada badan pengelola untuk menjadi calon penghuni rusunawa.

    Mampu membayar harga sewa yang ditetapkan oleh badan pengelola

    Memiliki kegiatan yang dekat lokasi rusunawa.

    Penghuni rusunawa yang kesejahteraannya telah meningkat menjadi lebih baik harus melepaskan haknya sebagai penghuni rusunawa berdasarkan hasil evaluasi secara berkala yang dilakukan badan pengelola.

    Kriteria kelompok penghuni rusunawa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat ditambahkan dengan ketetapan badan pengelola.

Rusunawa umumnya memiliki fasilitas bersama yang menunjang penghuninya.

Adapun beberapa fasilitas umum yang disediakan adalah tempat parkir, saluran air limbah, pembuangan sampah, pemadam kebakaran, aliran listrik, gas, telepon, dan alat komunikasi lainnya.

Lingkungan rumah susun pun seharusnya dilengkapi fasilitas perbelanjaan, lapangan terbuka, kesehatan, pendidikan, peribadatan, pelayanan umum, serta lahan untuk bercocok tanam.

Harga Rusunami dan Rusunawa

Kesimpulannya, rusunami adalah apartemen bersubsidi yang dapat dimiliki alias dibeli sedangkan rusunawa adalah rumah susun bersubsidi versi lebih sederhana yang dapat disewa.

Bagaimana dengan perbedaan harga keduanya?

[Baca Juga: Apakah Bisa Mengajukan KTA Tanpa Kartu Kredit? Jawabannya Bisa! Ini Syaratnya]

Jika rusunami dapat dimiliki dengan harga di bawah Rp144 juta dan rumah di bawah Rp55 juta, maka rusunawa dapat disewa dengan estimasi harga sebagai berikut (harga sewa rusunawa berbeda-beda tergantung masing-masing lokasi):

    Unit di lantai 1 Rp680.000 per bulan.

    Unit di lantai 2 Rp650.000 per bulan.

    Unit di lantai 3 Rp600.000 per bulan.

    Unit di lantai 4 Rp600.000 per bulan.

    Unit di lantai 5 Rp540.000 per bulan.

Note: Harga per unit juga diklasifikasi tergantung dari lantai unit. Biasanya lantai paling bawah akan semakin mahal dan lantai paling atas akan semakin murah harga sewanya.

Pertanyaan Terakhir: Sebaiknya Membeli atau Menyewa?

Jika Anda termasuk seseorang yang membutuhkan rusun, sekarang Anda sudah mengetahui perbedaan rusunawa dan rusunami.

Namun pertanyaan terakhir yang sering dipertanyakan adalah: Sebaiknya membeli atau menyewa?

Nah, ini kembali kepada Anda. Seperti diketahui, perbedaan syarat pengajuan rusunawa dan rusunami berbeda.

Jika Anda memenuhi persyaratan rusunami, maka Anda bisa mempertimbangkan untuk membeli.

Namun jika Anda masih belum stabil dan Anda belum berani menaruh modal besar untuk membeli, Anda bisa menyewa rusunawa.

Semoga artikel ini bermanfaat dan memberikan informasi jelas mengenai rusun, termasuk rusunami dan rusunawa.

[Baca Juga: Nyaris Terlambat, Seorang Karyawan Baru Menyiapkan Dana Pensiun di Usia 40 an. Jangan Khawatir Ini Strategi yang Dapat Anda Lakukan!]

Oh iya, jika Anda sudah mengetahui bagaimana cara menaksir harga rumah seken, langkah selanjutnya ialah mempersiapkan dana membeli rumah.

Hal ini sangat penting agar Anda tidak lagi pusing memikirkan berapa besaran dana yang perlu Anda alokasikan tiap bulannya untuk mengumpulkan dana membeli rumah.

Jika Anda tidak mau ribet, ada cara praktis untuk menghitung besaran dana untuk membeli rumah.

Anda bisa memanfaatkan fitur Rencana Keuangan Dana Membeli Rumah yang ada dalam aplikasi Finansialku.

Aplikasi Finansialku merupakan aplikasi berbasis website yang dapat membantu penggunanya untuk melakukan pengelolaan dan perencanaan keuangan.

Caranya pun sangatlah mudah. Namun pastikan dulu untuk men-download aplikasinya melalui Google Play Store atau lakukan registrasi melalui PC.

Yuk segera miliki aplikasinya dan dapatkan potongan harga berlangganan hingga Rp50.000 dengan kode promo: POTONG50RIBU untuk menjadi member Premium selama satu tahun agar Anda bisa berkonsultasi tanpa batas dengan Konsultan Keuangan Bersertifikat dari Finansialku.

Jika ingin lebih memahami mengenai serba serbi dana membeli rumah, baca saja ebook terbaru dari Finansialku berikut ini:

Bagaimana CARA AMPUH Membeli Rumah Pertama?

Download ebook-nya, GRATIS!!!

Selamat membaca dan semoga berhasil!

Apakah Anda memiliki pertanyaan mengenai perbedaan rusun, rusunawa, dan rusunami lainnya? Tinggalkan komentar Anda di bawah.

Jika ada pertanyaan, silakan ajukan pertanyaan Anda pada kolom di bawah ini, terima kasih.

Sumber Referensi:

    Admin. Definisi dan Kriteria Rusunawa. Arsitag.com – http://bit.ly/34fdZHB

    Admin. 13 Juli 2018. Syarat Mendapatkan Rusunawa dan Cara Sewa Rusunawa. Lamudi.co.id – http://bit.ly/2WmiEVD

    Admin. 16 Juni 2019. Yuk, Kenali Perbedaan Rusun, Rusunawa, dan Rusunami!. 99.co – http://bit.ly/2Wli7mO

    Meily Rohmatun. Mei 2019. Sama-sama Rumah Susun, ini Perbedaan Mendasar Rusunawa dan Rusunami. Jangan Kebalik, Ya!. Hipwee.com – http://bit.ly/2WlDpAR

Sumber Gambar:

    Perbedaan Rusun, Rusunawa, Rusunami 1 – http://bit.ly/2po1jiT

    Perbedaan Rusun, Rusunawa, Rusunami 2 – http://bit.ly/2pqbaVB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *