Sukses Dalam Keterbukaan Informasi, Kota Kediri Sambut Evaluasi dari Komisi Informasi Jawa Timur

Sukses Dalam Keterbukaan Informasi, Kota Kediri Sambut Evaluasi dari Komisi Informasi Jawa Timur

SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI – Dinas Kominfo Kota Kediri menerima visitasi dari Komisi Informasi Jatim dalam Rangka Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) tahun 2022 di Ruang Command Center, Kamis (6/10/2022).

Sebelumnya Dinas Kominfo Kota Kediri telah sukses penuhi hasil penilaian Self Assesment Questionnaire (SAQ) tentang keterbukaan informasi.

Sementara kegiatan kunjungan itu bertujuan untuk menilik keberlangsungan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Kediri dalam menjalankan fungsinya.

Apip Permana, Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri menjelaskan, sebelum menerima kunjungan 3 orang komisioner, pihaknya telah merampungkan segala persiapan yang diperlukan dalam assessment.

“Kunjungan dari Komisi Informasi Jawa Timur sudah kita nantikan. Sebelumnya kita sudah lengkapi dan validasi formulir penilaiannya. Kita sudah lakukan perbaikan di tools aduan masyarakat Pemkot Kediri,” kata Apip.

Komisi Informasi merupakan lembaga independen yang dibentuk untuk melaksanakan fungsi dalam menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya. Selain itu menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik, serta menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.

Kunjungan Komisi Informasi Publik Jatim sebagai wujud implementasi Pemkot Kediri dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Aturan tersebut mengatur mengenai kewajiban badan publik negara dan badan publik non negara untuk memberikan pelayanan informasi yang terbuka, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” jelasnya.

Dengan berbagai terobosan yang dimiliki, PPID Kota Kediri sukses mendapatkan dua jempol dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur dalam hal keterbukaan informasi.

“Kita punya Suara Warga (Surga), bisa melalui WhatsApp, dan SMS ke nomor 1708. Apalagi tahun ini Pemkot Kediri menerima piagam penghargaan sebagai salah satu dari 17 peserta terbaik se Indonesia dalam kompetisi Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik (P4) dari Kemenpan-RB,” terang Apip.

Apip akan terus melakukan penyempurnaan pengaduan masyarakat dan keterbukaan informasi publik melalui upaya pembentukan ruang khusus PPID. Sehingga masyarakat dapat berkunjung secara langsung guna memperoleh informasi.

“Meskipun kita manfaatkan kemajuan IT tetapi harus tetap menyediakan ruang PPID secara manual. Masukan akan kita tindaklanjuti dan melakukan perbaikan pada website kita agar terintegrasi dengan link untuk aduan,” jelasnya. ****


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *