Sudah Pegang Izin Sebelum 16 Desember 2021, Bisa Lanjutkan Proyek Tanpa Terhalang Program LSD

Sudah Pegang Izin Sebelum 16 Desember 2021, Bisa Lanjutkan Proyek Tanpa Terhalang Program LSD

Berita Surabaya

SURYA.co.id | SURABAYA – Pengembangan properti sempat mengeluhkan adanya kebijakan pemerintah terkait program Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Kebijakan itu membuat pengembang yang sudah memiliki usaha dan tata ruang pengembangan proyek harus berpikir ulang karena lahannya yang ternyata terkena LSD.

“Kami sudah mendapat angin segar setelah bertemu Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang akan membuatkan SK bahwa proyek-proyek properti yang sudah memilikj izin dan sesuai tata ruang sebelum 16 Desember 2021 akan bisa melanjutkan proyeknya,” kata Hari Ganie, Sekjen DPP Real Estate Indonesia (REI), disela acara Rakerda REI Jatim di Batu, Rabu (28/9/2022).

Lebih lanjut Hari mengatakan, kebijakan LSD telah membuat sedikitnya 207 proyek pembangunan rumah terdampak, karena lahannya masuk LSD atau berada di lahan persawahan.

“Sementara 92 persen anggota REI sudah mengantongi izin pengembangan sebelum ada aturan LSD jelas Hari.

Selain LSD, REI saat ini juga sedang menghadapi masalah pengajuan perizinan dari pemerintah daerah yang masih memerlukan waktu yang lama.

“Terutama terkait dengan kebijakan penghapusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang sekarang sesuai dengan UU Cipta Kerja, menjadi PBG (Pangajuan Bangunan Gedung), dimana harus ada Perda untuk menentukannya. Nah pemerintah daerah harus melakukan pembahasan bersama DPRD yang tentunya juga perlu waktu,” jelas Soesilo Efendy, Ketua DPD REI Jatim, dalam kesempatan yang sama.

Hal itulah yang kemudian membuat proses pengembangan  properti menjadi terhambat, sehingga proyek tidak berjalan tepat waktu. Bahkan di beberapa daerah, ada pula yang belum memiliki perda terkait hal tersebut.

Dewanti Rumpoko, Walikota Batu, yang hadir membuka Rakerda REI Jatim di Kota Batu, mengakui bila proses pengurusan perijinan masih agak lamban.

“Tapi kedepan, saat Mall Pelayanan Terpadu (MPT) sudah dibuka, semua perijinan bisa lebih cepat. Selama ini kami harus berhati-hati karena banyak peraturan dari pusat yang harus kami sesuaikan salah satunya ya LSD ini,” ungkap Dewanti.

Ketua Panitia Rakerda REI Jatim, Achmad Salim, mengakui di Rakerda ini, dua masalah tersebut, menjadi beberapa hal yang dibahas bersama anggota dan perwakilan DPP yang hadir.

“Targetnya bisa mendapatkan kesimpulan yang mendukung usaha kami tetap berjalan di tengah kondisi ekonomi saat ini,” kata Achmad.

Selain rapat, lebih dari 300 anggita hadir dan menggelar kegiatan gathering, seperti mini olimpiade, untuk menjalin rasa kebersamaan dan kekompakan antar anggota.

Rakerda digelar mulai Selasa (27/9/2022) dan selesai Kamis (29/9/2022), serta pada Rabu siang, hadir Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, yang memberikan masukan serta paparan terkait industri properti di Jatim.


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *