Sri Mulyani Dorong Reformasi Perpajakan

Sri Mulyani Dorong Reformasi Perpajakan

Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan negara yang merdeka harus memiliki landasan pajak yang baik. Oleh karena itu, ia menilai, diperlukan reformasi di bidang perpajakan, termasuk di dalamnya perubahan dari sisi legislasi dan undang-undang (UU).
 
“Perjalanan sejarah kita menunjukkan banyak hal yang perlu kita perbaiki. Jadi kalau kita lihat reform itu terdiri dari legislasinya dan undang-undangnya diubah, di dalamnya kita perbaiki bisnis prosesnya, SDM-nya, organisasi, dan IT,” kata dia dilansir dari laman Kemenkeu, Rabu, 20 Juli 2022.
 
Lebih lanjut, ia mengatakan akselerasi reformasi pajak juga dipicu oleh perekonomian dunia yang berubah sangat cepat dan penggunaan teknologi digital yang semakin meluas, sehingga tantangan semakin besar untuk mendapatkan penerimaan pajak yang memadai. Menjawab itu, salah satu upaya pemerintah adalah berupa pengintegrasian data melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Kita membuat waktu itu Perppu menjadi Automatic Exchange of Information (AEOI). Pajak Diberikan power untuk bisa mengakses informasi. Kita kemudian juga mengikuti Internasional Tax Agreement  untuk menghindari base erosion profit shifting. Ini semuanya kita lakukan untuk memperkuat APBN, setelah dua tahun terkena pandemi dan ini menimbulkan dampak yang besar,” ungkapnya.
 
Ia menjelaskan, pemenuhan penerimaan pajak di Indonesia masih sangat dibutuhkan untuk pengembangan di banyak sektor. Menurutnya, pembangunan untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, birokrasi, hingga penanganan pandemi semuanya membutuhkan dana yang bersumber dari pajak.
 

 
Untuk itu, Sri Mulyani menyebut, reformasi perpajakan dilakukan baik dari sisi perbaikan kepatuhan internal dan membangun sistem Information and Technology (IT)  juga menjadi sangat penting untuk meminimalisir fraud.
 
“Dalam hal ini kita punya kepatuhan internal yang kita terus bangun. Kedua kita membangun IT sistem sehingga data wajib pajak itu tidak dimiliki oleh para petugas pajaknya sendiri tapi by sistem dan ada protokolnya. Sehingga tidak terjadi orang yang bisa membuat transaksi individual,” jelas dia.
 
Ia menegaskan, reformasi dan perbaikan akan terus dilakukan baik dari sisi perundang-undangan, teknologi digital, serta terus menjaga konsistensi untuk menjadi instansi yang lebih baik. Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh stakeholder yang terus mendukung perpajakan di Indonesia.
 
“Banyak evolusi yang pondasinya sudah dibangun terus kita adaptasi dengan perubahan. Tentu karena permintaan dari wajib pajak dan masyarakat supaya kita makin konsisten. Apalagi dengan adanya media sosial kita akan terus-menerus dilihat, dimonitor, diberi feedback, dikritik juga enggak apa-apa. Jadi ini supaya kita menjadi makin baik,” pungkasnya.
 

(HUS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *