tribunwarta.com – Sudah tahu tentang Smart SIM yang telah diluncurkan oleh Korlantas Polri?
Bagi Anda yang masih meraba-raba soal SIM ini, dan belum tau cara mendapatkannya, maka Anda sedang membaca artikel yang tepat untuk mengetahuinya.
Rubrik Finansialku
Hadirnya dan Keunggulan Smart SIM
Setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia haruslah memiliki sebuah Surat Izin Mengemudi atau yang biasa disingkat dengan SIM. Hal ini sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 pasal 77 ayat (1)!
SIM ini merupakan sebuah bukti registrasi dan identifikasi yang dikeluarkan oleh Polri kepada seseorang yang dianggap sudah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Kini Korps Lalu Lintas Polri telah mengeluarkan SIM dengan jenis yang berbeda.
SIM ini disebut sebagai Smart SIM atau SIM Pintar, yang secara resmi diluncurkan oleh pihak Polri pada tanggal 22 September 2019.
Adanya Smart SIM ini merupakan salah satu bentuk program Polri yang ingin meningkatkan kualitas pelayanan bagi publik melalui modernisasi teknologi informasi.
Sebagai sebuah terobosan baru, Smart SIM ini diharapkan mampu memberikan lebih banyak dampak positif bagi masyarakat.
[Baca Juga: Cara Mudah Membuat SIM C (SIM Motor) 100% Diterima]
Berikut ini keunggulan Smart SIM:
Selain itu, bentuk fisik dari Smart SIM juga memiliki perbedaan yang cukup mencolok dengan SIM lama.
Smart SIM memiliki warna merah dengan tulisan Indonesia dibagian atas kartu, serta dilengkapi dengan identitas pemilik, seperti nama, tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, alamat, pekerjaan serta fotonya.
Terdapat dua foto pada Smart SIM, yakni satu disebelah identitas dan satu lagi dibagian pojok kanan bawah dengan ukuran yang lebih kecil dan tidak berwarna.
[Baca Juga: Pahami Syarat dan Cara Membuat SIM Mobil (SIM A) Dengan Benar]
Cara Daftar Smart SIM
Sebelum membahas bagaimana cara mendaftar Smart SIM, maka sebelumnya Anda harus memastikan bahwa Anda telah memenuhi syarat-syarat berikut ini:
Anda perlu melakukan langkah-langkah berikut ini.
[Baca Juga: Tanpa Antre dan Ribet, Begini Cara Perpanjang SIM Online]
Layanan online ini hanya dapat Anda gunakan jika ingin mengajukan permohonan untuk SIM golongan C dan A saja.
Bagi Anda yang telah memiliki SIM sebelumnya, maka Smart SIM bisa Anda peroleh saat memperpanjang masa berlaku SIM. Namun jika masa perpanjangannya masih lama, maka Anda masih harus menggunakan SIM lama tersebut, hingga masa berlakunya selesai.
Biaya Pembuatan Smart SIM
Biaya pembuatan dibedakan menjadi dua kategori, yakni untuk pembuatan SIM dan untuk perpanjangan SIM.
Biaya Pembuatan Baru:
Biaya Perpanjangan:
Smart SIM akan lebih memudahkan Anda dalam banyak hal, sebab melalui satu kartu, Anda sudah bisa menunjukkan identitas dan melakukan berbagai jenis transaksi.
Jangan lupa pakai Aplikasi Finansialku buat merencanakan pembuatan/perpanjangan SIM Pintar ya.
Yuk sharing artikel yang bermanfaat ini kepada rekan terdekat Anda, supaya mereka pun mengetahui informasi ini. Terima kasih.
Sumber Referensi:
Sumber Gambar: