Slogan Presisi Polri Dinilai Jelimet, Ini Saran Presiden

Slogan Presisi Polri Dinilai Jelimet, Ini Saran Presiden

Jakarta: Slogan Presisi Polri mendapat kritikan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Presiden, slogan Polri tersebut jelimet dan harus disederhanakan. 
 
“Visi Presisi Pak Kapolri, saya minta jangan menjelimet, tolong disederhanakan, sehingga di bawah itu mengerti apa yang harus dijalankan,” kata Jokowi dalam video yang dipublikasikan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu, 15 Oktober 2022.
 
Merujuk KBBI daring, menjelimet dapat diartikan sebagai urusan yang ruwet atau rumit.
 
Presisi sendiri menjadi visi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak Januari 2021. Presisi merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sebelum Presisi, Polri mengusung jargon Promoter, yang merupakan akronim dari profesional, modern dan terpercaya.

Saran Jokowi

Presiden Jokowi ingin Listyo sebagai pemimpin tertinggi di Mabes Polri dapat menyederhanakan visi itu agar mudah dipahami penerapannya oleh seluruh personel kepolisian di lapangan. Jokowi menekankan agar Polri kembali kepada tugas pokok dan fungsinya sebagai pelindung, pengayom, sebagai pelayan masyarakat.
 
“Apa sih yang harus disederhanakan, itu yang Polri selalu sampaikan sebagai pelindung, pengayom, sebagai pelayan masyarakat. Intinya ke sana, presisinya jelaskan secara sederhana, sehingga gampang ditangkap oleh anggota di bawah itu,” kata Jokowi.
 
Jokowi juga mengingatkan agar visi Kapolri harus mampu diterjemahkan dengan baik oleh para kepala satuan kerja di wilayah masing-masing. Para pimpinan kepolisian di wilayah, kata Jokowi, jangan gamang dalam menjalankan kebijakan organisasi dan menerapkan standar prosedur operasional.
 
“Saya kira yang berkaitan dengan kebijakan organisasi jangan terkesan kita itu gamang, sebagai pemimpin di wilayah jangan gamang apalagi cari selamat, yakin sesuai dengan prosedur, yakin sesuai SOP, yakin sesuai dengan undang-undang maka lakukan,” ucap Jokowi.
 
Presiden Jokowi memanggil 559 prajurit kepolisian yang merupakan pejabat utama Mabes Polri, kapolda, dan kapolres di seluruh Indonesia, Jumat, 14 Oktober 2022.
 
Pemanggilan para perwira tinggi dan menengah kepolisian ke Istana Negara dilakukan setelah dalam beberapa waktu terakhir timbul sejumlah kasus yang mengindikasikan dugaan pelanggaran dan tidak profesionalnya kepolisian.
 

(PRI)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *