SIG Kenalkan Metode Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan Berupa Sistem Alur

SIG Kenalkan Metode Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan Berupa Sistem Alur

SURYA.CO.ID, GRESIK – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) mengenalkan metode reklamasi sistem alur, pemberdayaan petani green belt, serta pengelolaan limbah dan sampah oleh Nathabumi sebagai salah satu unit bisnis SIG di pabrik Tuban, Selasa (13/9/2022).

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, sebagai BUMN yang berkomitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, SIG mendukung penyelenggaraan Jatim Environment Exhibition & Forum 2022 yang digelar Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.

Pada kegiatan tersebut, SIG mengenalkan metode reklamasi sistem alur, pemberdayaan petani green belt, serta pengelolaan limbah dan sampah yang dilakukan oleh Nathabumi sebagai salah satu unit bisnis SIG di Pabrik Tuban.

“Sistem Alur adalah terobosan teknik reklamasi di lahan bekas tambang batu gamping di Pabrik Tuban. Teknik yang diterapkan dalam sistem alur adalah dengan cara membuat cekungan, berbentuk alur memanjang pada lahan bekas tambang. Struktur lahan bekas tambang kapur yang sangat keras membutuhkan proses rock breaker untuk membuat cekungan. Keunggulan teknik ini memiliki pertumbuhan tanaman yang lebih cepat dibanding dengan menggunakan sistem tebar,” kata Vita Mahreyni, melalui rilis Humas SIG.

SIG juga mengenalkan pengelolaan lingkungan di kawasan green belt Pabrik Tuban.

SIG menyediakan lahan seluas 192 hektar untuk dikelola 527 petani binaan yang tergabung dalam 24 kelompok.

“Tak hanya lahan, SIG juga memberikan sarana produksi, pelatihan, serta edukasi mengenai inovasi pertanian yang efektif, efisien dan berbasis kelestarian lingkungan. Sistem pengelolaan seperti ini dapat meningkatkan pendapatan petani dan mengurangi jumlah kelompok rentan serta kemiskinan di Kabupaten Tuban,” imbuhnya.

Selain reklamasi dan pengelolaan kawasan green belt di Pabrik Tuban, SIG juga mengenalkan unit usaha pengelolaan limbah yang berkelanjutan bagi sektor industri dan pemerintah daerah yaitu Nathabumi. Sehingga SIG meraih piagam Proper Hijau.

“Nathabumi bisa menjadi mitra strategis bagi industri dan pemerintah daerah, dalam mencapai posisi lingkungan yang lebih baik, menuju masa depan tanpa limbah,” katanya.

Diketahui, Proper Hijau merupakan kriteria bagi perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih baik dari yang telah dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance), mempraktikkan sistem pengelolaan lingkungan dan telah memanfaatkan sumber daya secara efisien serta melaksanakan tanggung jawab sosial dengan baik.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *