Siap-siap! Bakal Ada Sanksi buat Pemda yang Serapan Anggarannya Kecil

Siap-siap! Bakal Ada Sanksi buat Pemda yang Serapan Anggarannya Kecil

tribunwarta.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah berkemungkinan memberikan sanksi kepada pemerintah daerah jika penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) rendah. Termasuk untuk kementerian dan lembaga yang serapan anggarannya juga rendah.

“Ya tentu (ada sanksi) kan untuk tahun depan, nanti kita lihat (sanksinya),” ujar Airlangga, kepada wartawan di Istana Negara, Kamis (01/12/2022).

Diketahui hingga saat ini masih banyak anggaran belanja, baik pusat maupun daerah yang belum terserap. Karena itulah, Airlangga mengatakan, pihaknya akan terus menggenjot penyerapannya di bulan Desember ini.

“Nanti kita dorong di Desember ini harus digenjot. Upayanya tentu dari kementerian atau daerah,” tambahnya.

Di sisi lain, menurut Airlangga, salah satu penyebab anggaran tersebut minim terserap ialah karena sempat ada alokasi untuk penanganan COVID-19, yang mana saat ini kondisinya relatif sudah bisa lebih tertangani.

“Kemudian kita minta alihkan (dana) untuk program lain, termasuk penanganan daripada subsidi transportasi agar biaya angka inflasi nggak meningkat. Kemarin kita sudah rapatkan 15 daerah yang inflasinya lebih tinggi dari nasional,” ujar Airlangga.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sempat keheranan lantaran uang Pemda dari pemerintah pusat yang seharusnya digunakan, justru malah mengendap di bank.

“Ini saya ingatkan, kita ini mencari uang dari luar agar masuk, terjadi perputaran uang yang lebih meningkat, tetapi uang kita sendiri yang ditransfer dari Menteri Keuangan ke daerah-daerah justru nggak dipakai,” katanya dalam Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2022, Rabu (30/11/2022) kemarin.

Dananya pun sangat besar, Jokowi menyebut, ada sekitar Rp 278 triliun yang masih tersimpan rapi di bank. Karena hal ini, ia pun memerintahkan Menteri Dalam Negeri untuk mengecek satu-persatu persoalan apa yang dihadapi. “Situasi sangat sulit tapi malah uangnya didiemin di bank, tidak dibelanjakan, gede banget. Saya minta, segera dibelanjakan,” ujarnya.

Di kesempatan yang berbeda, Sri Mulyani juga sempat menyampaikan, dana Pemda sebesar Rp 278 triliun itu ialah dana per Oktober 2022 yang mengendap di bank, naik Rp 54,89 triliun atau 24,52% dari bulan sebelumnya.

Berdasarkan wilayah, per Oktober 2022 nominal saldo tertinggi berada di Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta dan Kalimantan Timur.

Sampai Oktober 2022, realisasi belanja APBD mencapai Rp 732,89 triliun atau 61,2% dari pagu yang mencapai Rp 1.196,83 triliun. Capaian itu tumbuh 3,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *