Setelah Belasan Tersangka Korupsi Dibui, Keseriusan KPK Periksa Para Pejabat Bangkalan Dipertanyakan

Setelah Belasan Tersangka Korupsi Dibui, Keseriusan KPK Periksa Para Pejabat Bangkalan Dipertanyakan

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Selama beberapa waktu terakhir Kabupaten Bangkalan menjadi sorotan atas banyaknya tersangka korupsi bantuan sosial dan dana desa (DD) yang ditangkap dan dipenjara. Merebaknya pengungkapan korupsi itu akhirnya juga mengingatkan kabar pemanggilan sejumlah kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) sebulan terakhir, yang ternyata sampai sekarang belum juga dilakukan.

Padahal kabar pemanggilan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangkalan itu, dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan hingga memasuki awal Agustus ini, rencana KPK memeriksa sejumlah kepada dinas itu hanya menjadi obrolan dari warung ke warung hingga forum-forum diskusi kecil.

Beragam asumsi bermunculan di benak masyarakat terkait perkara yang tengah dibidik KPK di Kabupaten Bangkalan. Salah satu di antaranya yakni tentang assessment atau lelang jabatan kepala dinas.

Segudang pertanyaan juga muncul dalam benak Ketua Umum Laskar Advokasi Sosial (LAS) Bangkalan, Mustakim. “Ini serius nggak sih? KPK ini sungguh-sungguh atau tidak? Pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Bangkalan malah semakin menguap, seperti kisah tak berujung. Ini berlanjut apa tidak ya?” ungkap Mustakim kepada SURYA dengan nada heran, Senin (8/8/2022).

Pertanyaan-pertanyaan dalam kepala Mustakim sejatinya mewakili kebingungan masyarakat. Situasi ini memicu keresahan sebagian besar para pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan, terlebih mereka yang telah dimintai keterangan oleh KPK di Kantor BPKP Jatim.

“Panas-dingin, seperti anomali cuaca yang terjadi saat ini di Bangkalan. Jangan sampai pemkab tersandera dengan kondisi seperti ini, menguap begitu saja. Masyarakat sudah resah, beberapa kepala dinas sudah ‘tertodong’ (diperiksa). Bahkan isu yang beredar, Pak Bupati juga sudah telanjur ‘tertodong’,” jelasnya.

Karena itu, Aliansi LAS Bangkalan yang merupakan gabungan dari berbagai elemen kepemudaan dan kemahasiswaan menyayangkan langkah KPK karena dinilai kurang jeli dalam bertindak. KPK malah dinilai telat dan terkesan kurang profesional dalam penanganan kasus assessment sejumlah pejabat Bangkalan.

“Karena kami mendengar bahwa sprindik (surat perintah penyidikan) telah terbit sejak Desember 2021. Namun KPK baru beraksi pada pertengahan Juli 2022, ini mengesankan setengah hati,” tegas mahasiswa semester X Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional ‘Veteran’ Jawa Timur asal Kecamatan Socah itu.

Tidak sebatas penanganan kasus assessment pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan, Mustakim juga meminta KPK melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Bukan hanya bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan Dana Desa (DD) saja yang dirampok oknum tak bertanggung jawab. Tetapi juga meluas ke BOS dan KIP yang ditengarai menjadi ajang bancaan pegiat dan stakeholder pendidikan di Bangkalan,” tegasnya.


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *