Setahun Tuntut Kekurangan Upah, Pekerja Pabrik Sandal dan Sepatu di Gresik Gelar Doa Bersama

Setahun Tuntut Kekurangan Upah, Pekerja Pabrik Sandal dan Sepatu di Gresik Gelar Doa Bersama

SURYA.co.id | GRESIK – Ribuan pekerja PT Newera Rubberindo, Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas, Gresik menggelar doa bersama mengenang satu tahun pendirian tenda perjuangan, Minggu (16/10/2022).

Kegiatan doa bersama di depan perusahaan diikuti ribuan pekerja PT Newera dan serikat pekerja lain di Kabupaten Gresik. Sepanduk besar di atas panggung bertuliskan, ‘Majelis Dzikir Istighotsah dan Sholawat Nabi dalam rangka Memperingati 1 Tahun  Pendirian Tenda Perjuangan Karyawan Newera’. 

Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) PT Newera Rubberindo Ahmad Agus M., mengatakan, kegiatan doa bersama ini untuk mendoakan proses hukum yang dilakukan teman-teman berjalan lancar. Sebab, sudah satu tahun perjuangan untuk mendapatkan hak upah belum diberikan oleh perusahaan. 

Menurut Agus, hak upah para pekerja yang dituntut dari perusahaan yaitu kekurangan upah tahun 2020, tahun 2021, kekurangan tunjangan hari raya (THR) dan pesangon pemutusan hubungan kerja (PHK). 

“Kita bersama teman-teman ini hanya meminta hak kami. Yaitu kekurangan pemberian upah tahun 2020, 2021, hak PHK dan kekurangan tunjangan hari raya (THR),” kata Agus, usai doa bersama.  

Lebih lanjut Agus menambahkan, upaya yang dilakukan serikat pekerja sudah beberapa kali mediasi dengan perusahaan, namun karena perusahaan tidak ada titik temu, akhirnya para pekerja mengajukan perkara ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Kabupaten Gresik.

“Dari putusan hakim PHI, tuntutan kita ada yang dikabulkan, namun ternyata perusahaan PT Newera tidak mau memenuhi putusan hakim. Sehingga kita lakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk melakukan gugatan PKPU (Penundaan Kewajiban Membayar Utang,red),” imbuhnya. 

Sementara Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (FSPKEP – KSPI) Jawa Timur Apin Sirait mengatakan, kasus serikat pekerja di PT Newera Rubberindo harus menjadi perhatian pemerintah untuk melindungi para pekerja Indonesia yang kebanyakan juga warga sekitar. 

“Pekerja yang sudah bekerja keras, tenaga pikiran dan waktu, tapi saat menuntut upah yang belum dibayar, harus diputar-putar ke ranah hukum. Hampir satu tahun para pekerja tidak bekerja dan tidak diberi upah. Dimana hati nurani pemerintah kita, para pejabat – pejabat kita. Ini rakyat pekerja tertindas dibiarkan membuat tenda perjuangan selama satu tahun,” kata Apin usai doa bersama.


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *