Satgas BLBI Sulit Jual Aset Tommy Soeharto, Apa Sebabnya?

Satgas BLBI Sulit Jual Aset Tommy Soeharto, Apa Sebabnya?

tribunwarta.com – Sejumlah aset sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masih tidak kunjung laku terjual. Satgas BLBI saat ini terus melakukan evaluasi dan membuka opsi-opsi lain pemanfaat aset selain dijual secara lelang.

Pemerintah belum berhasil menjual lahan ratusan hektar milik debitur PT Timor Putera Nasional, perusahaan milik Tommy Soeharto. Lahan yang dilepas dengan harga lelang lebih dari Rp 2 triliun itu tak kunjung laku sekalipun sudah tiga kali dilakukan penawaran lelang.

BACA JUGA

Trijono Gondokusumo Bukan WNI Lagi, Bagaimana Utang BLBI Rp 5,38 T?

Selain itu, dalam catatan Katadata.co.id sampai dengan Juli lalu, beberapa aset bernilai jumbo lainnya juga tak laku dijual. Salah satunya lahan seluas lebih dari 18 hektare di Jawa Tengah dan Jawa Timur milik debitur Grup Texmaco.

Penjualan dilakukan Juni lalu dengan nilai Rp 806 miliar. Selain itu ada juga aset senilai hampir RP 600 miliar di Karawaci. Tetapi belakangan aset itu berencana diberikan sebagai PMN ke PT Hutama Karya.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengakui salah satu penyebab aset-aset tersebut tak kunjung laku karena nilainya yang besar. Aset sitaan PT TPN misalnya, masih tetap tinggi meski nilai lelangnya sudah terus turun.

“Tidak mudah memang melakukan asset disposal senilai sekitar Rp 2,4 triliun pada masa seperti ini,” kata Rio dalam diskusi dengan wartawan, Jumat (14/10).

Pemerintah akan melihat upaya lain untuk memanfaatkan aset-aset yang tak kunjung laku terjual itu. Satgas tidak menutup kemungkinan aset-aset tersebut kemudian akan dimanfaatkan, baik diberikan kepada pemerintah daerah, kementerian lembaga (K/L) atau mekanisme pemanfaat lainya.

Meski demikian, ia juga memastikan langkah yang diambil tetap sesuai dengan aturan yang ada. “Saya tidak mau mengatakan apakah nanti ada diskon atau nanti pemanfaatannya diserahkan ke lembaga pemerintah. Tetapi berbagai opsi yang ada kita lihat,” kata Rio.

Sampai 22 Juni lalu, Satgas BLBI telah berhasil melakukan pemulihan utang BLBI sebesar RP 22,6 triliun. Dari jumlah tersebut, hanya sebesar Rp 36 miliar yang merupakan pendapatan dari hasil lelang.

Selain memanfaatkan melalui lelang, pemerintah sampai Juni lalu juga telah memberikan sejumlah aset eks BLBI kepada beberapa kementerian/Lembaga (K/L) maupun Pemda untuk menunjang pelayanan publik. Total aset yang diberikan tersebut 663.607 meter persegi dengan total nilai Rp 1,5 triliun.

Selain itu, pemerintah juga telah memberikan beberapa aset kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) nontunai dengan nilai Rp 730 miliar. Beberapa aset tersebut diberikan kepada BUMN karya.

BACA JUGA

Sri Mulyani Akan Berikan Lahan Sitaan BLBI Rp 1,9 T ke Hutama Karya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *