Saldo Tabungan Warga Madiun Rp 322 Juta Lenyap, Disebut Korban Social Engineering

Saldo Tabungan Warga Madiun Rp 322 Juta Lenyap, Disebut Korban Social Engineering

SURYA.CO.ID, MADIUN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) angkat bicara terkait hilangnya saldo tabungan senilai Rp 322,9 juta milik nasabah asal Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Hari Wahyudi (51).

Melalui pesan tertulis, Pemimpin Cabang BRI Kantor Cabang Madiun, Rizky Andhika menyatakan telah menerima pengaduan nasabah tersebut dan sedang menindaklanjutinya dengan melakukan investasi.

BRI menyebut, Hari menjadi korban tindak kejahatan social engineering karena telah memberikan data transaksi perbankan terutama password dan PIN.

Akibatnya, transaksi pemindahan dana dari rekeningnya dapat berjalan sukses.

“BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan,” tulis Rizky.

Berikut ini pernyataan tertulisnya:

*Standby Statement*

Terkait dengan berkurangnya saldo nasabah di KC BRI Madiun kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. BRI telah menerima serta menindaklanjuti pengaduan nasabah, dengan melakukan investigasi atas pengaduan dimaksud.

2. Ybs merupakan korban tindak kejahatan Social Engineering, yang disebabkan nasabah memberikan data transaksi perbankan (password), PIN yang bersifat pribadi dan rahasia sehingga transaksi pemindahan dana dapat berjalan sukses.

3. BRI menghimbau nasabah, agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan, rutin melakukan penggantian PIN kartu ATM dan juga menjaga kerahasiaan data nasabah seperti nomor rekening tabungan, nomor kartu, nomor CVV kartu kredit, nomor OTP transaksi, dsb. kepada pihak manapun, termasuk yang mengatasnamakan BRI.

BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.

4. BRI menghimbau nasabah untuk senantiasa menggunakan saluran resmi website dan social media resmi (verified/centang biru) sebagai media komunikasi yg dapat diakses oleh masyarakat melalui:
◦ Web: www.bri.co.id
◦ IG: @bankbri_id
◦ Twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri
◦ FB: Bank BRI
◦ Youtube: Bank BRI
◦ Tiktok: Bank BRI

5. Apabila mendapat notifikasi melalui sms/email atas transaksi yang tidak dilakukan, nasabah agar segera menghubungi Contact BRI 14017/1500017 untuk melakukan pemblokiran rekening.

Rizky Andhika
Pemimpin Cabang BRI KC Madiun


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *