RUU Sisdiknas Disahkan Meski Tak Masuk Evaluasi Prolegnas Prioritas 2022, Kenapa?

RUU Sisdiknas Disahkan Meski Tak Masuk Evaluasi Prolegnas Prioritas 2022, Kenapa?

Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR telah mengesahkan evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 dan daftar Prolegnas 2023. Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tak masuk ke dalam bakal beleid yang akan dibahas tahun depan.
 
“Ya, RUU Sisdiknas tak masuk Prolegnas Prioritas 2023,” kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya saat dihubungi, Rabu, 21 September 2022.
 
Wakil Ketua Fraksi NasDem itu menyampaikan seluruh fraksi di DPR menolak RUU Sisdiknas masuk Prolegnas Prioritas 2023. DPR tak ingin membahas bakal beleid yang bermasalah.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Karena DPR tidak ingin kerusuhan yang terjadi bertambah parah,” ujar dia.
 

Hal tersebut dibutuhkan berdasarkan kesimpulan rapat kerja (raker) bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pada Selasa, 20 September 2022.
 

Berikut hasil evaluasi Prolegnas Prioritas 2022. Jumlahnya sebanyak 32 RUU, yaitu:

  1. Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
  2. Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
  3. Revisi UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
  4. RUU Energi Baru Terbarukan
  5. Revisi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
  6. Revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umrah 
  7. RUU Pengawas Obat dan Makanan
  8. Revisi UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
  9. RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (omnibus law)
  10. Revisi UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
  11. RUU Larangan Minuman Beralkohol
  12. RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
  13. Revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD
  14. RUU Bahan Kimia
  15. Revisi UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
  16. RUU Sistem Kesehatan Nasional
  17. Revisi UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI
  18. RUU Kefarmasian
  19. RUU Masyarakat Hukum Adat
  20. RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama
  21. RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak
  22. Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)
  23. Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata (KUHAP)
  24. Revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  25. Revisi UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia
  26. Revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
  27. RUU Desain Industri
  28. RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
  29. RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana
  30. RUU tentang Wabah
  31. RUU Kepulauan
  32. Revisi UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Sedangkan daftar Prolegnas Prioritas 2023 terdiri dari 38 RUU, yaitu:

  1. Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
  2. Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
  3. Revisi UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
  4. Revisi UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
  5. Revisi UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
  6. Revisi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
  7. Revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umrah 
  8. RUU Pengawas Obat dan Makanan 
  9. Revisi UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
  10. RUU Energi Baru Terbarukan
  11. RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (omnibus law)
  12. Revisi UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
  13. RUU Larangan Minuman Beralkohol
  14. RUU Bahan Kimia
  15. RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
  16. Revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD
  17. Revisi UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
  18. RUU Sistem Kesehatan Nasional
  19. Revisi UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI
  20. Revisi UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial
  21. RUU Kefarmasian
  22. RUU Masyarakat Hukum Adat
  23. RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama
  24. RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak
  25. Revisi UU Nomor 11 tentang Pemerintahan Aceh
  26. RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)
  27. RUU Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata (KUHAP)
  28. Revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  29. Revisi UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia
  30. Revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
  31. RUU Desain Industri
  32. RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
  33. RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana
  34. RUU tentang Wabah
  35. RUU Kepulauan
  36. Revisi UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan
  37. Revisi UU Nomor 13 tentang 2016 tentang Paten
  38. RUU Bahasa Daerah.

 

 

(ADN)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *