Rumah Rusak Akibat Gempa Cianjur Akan Dapat Kompensasi hingga Dibangun Baru

Rumah Rusak Akibat Gempa Cianjur Akan Dapat Kompensasi hingga Dibangun Baru

tribunwarta.com – JAKARTA, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, saat ini pihaknya akan segera mengkategorikan rumah rusak ringan hingga berat akibat gempa di Cianjur, Jawa Barat. Dia menjelaskan, warga yang rumahnya mengalami kerusakan ringan dan sedang akan mendapatkan kompensasi Rp50 juta, sedangkan untuk rusak berat akan dibangun rumah baru.

“Dirjen Perumahan kemarin kesana untuk melihat ada 2.272 (rumah rusak). Itu akan diverifikasi mana yang akan dibangun oleh PUPR, kalau ringan dan sedang akan diberi uang Rp50 juta. Tetapi kalau yang runtuh (berat) akan dibangun baru oleh PU,” ujar Basuki saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Basuki menambahkan, untuk dampak yang membuat rumah hingga runtuh atau masuk kedalam kategori rusak berat harus direlokasi dan dibangun baru dengan bangunan tahan gempa.

“Tetapi untuk rusak berat, runtuh, yang harus direlokasi, itu harus dibangun baru dengan standar dan keamanan tahan gempa dari PUPR, itu yang diperintahkan Presiden,” kata dia.

Editor : Aditya Pratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *