Rekrutmen Panwascam Perempuan di Kabupaten Bangkalan Diperpanjang 2-8 Oktober 2022

Rekrutmen Panwascam Perempuan di Kabupaten Bangkalan Diperpanjang 2-8 Oktober 2022

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Tahapan rekrutmen panitia pengawas kecamatan (panwascam) telah memasuki masa akhir penelitian kelengkapan berkas, Jumat (30/9/2022).

Selama masa pendaftaran, 21-27 September 2022, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan telah mencatat total sejumlah 409 pendaftar.

Jumlah pendaftar tersebut terdiri dari sebanyak 333 pria dan 76 perempuan.

Artinya, jumlah keterwakilan perempuan secara global yang digelorakan sebagai wujud komitmen Bawaslu sesuai petunjuk teknis (juknis) belum memenuhi angka 30 persen.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengungkapkan, setelah berakhirnya masa penelitian kelengkapan berkas 409 pendaftar, 28-30 September, pihaknya akan kembali membuka masa perpanjangan rekrutmen panwascam perempuan di 17 kecamatan mulai 2-8 Oktober 2022.

“Begitu mulianya perempuan. Ini komitmen kami, sesuai juknis dan arahan Bawaslu RI. Memberikan kesempatan, selalu ada ruang bagi perempuan untuk mendaftar sebagai panwascam. Secara global, saat ini keterwakilan perempuan masih di angka 19 persen,” ungkap Mustain kepada SURYA.co.id, Jumat (30/9/2022).

Ia menjelaskan, dari total 18 kecamatan yang di Kabupaten Bangkalan, terdata hanya Kecamatan Arosbaya yang sudah memenuhi target 30 persen keterwakilan perempuan.

Dengan pendaftar perempuan sejumlah 6 orang atau 32 persen dari total 19 orang pendaftar.

“Kecamatan-kecamatan lain yang belum memenuhi angka keterwakilan perempuan akan kami perpanjang,” pungkasnya.

Data dari Pokja Rekrutmen Panwascam Bawaslu Kabupaten Bangkalan menyebutkan, Kecamatan Modung masih 2 pendaftar perempuan (9 persen), Tanjung Bumi 3 pendaftar (11 persen), Tanah Merah 2 pendaftar perempuan (11 persen), Blega 3 pendaftar perempuan (11 persen).

Selanjutnya, Kecamatan Kokop 3 pendaftar perempuan (13 persen), Galis 5 pendaftar perempuan (15 persen), Kota Bangkalan 7 pendaftar perempuan (17 persen), Geger 4 pendaftar perempuan (18 persen), Klampis 3 pendaftar perempuan (19 persen), Kwanyar 5 pendaftar perempuan (19 persen), Konang 3 pendaftar perempuan (20 persen), Socah 4 pendaftar perempuan 21 persen).

Sedangkan Kecamatan Labang 5 pendaftar perempuan (22 persen), Burneh 5 pendaftar perempuan (24 persen), Kamal 6 pendaftar perempuan (29 persen), Sepulu 5 pendaftar perempuan (29 persen), dan Tragah 5 pendaftar perempuan (29 persen).

Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Buyung Pambudi menambahkan, perpanjangan masa pendaftaran sebagai anggota panwascam hanya dikhususkan bagi perempuan.

“Ayo turut mengawasi pemilu. Silahkan para srikandi Bangkalan mendaftarkan diri, selalu ada ruang bagi perempuan. Tanpa dipungut biaya, syaratnya pun mudah dan gampang, cukup surat lamaran, KTP , ijazah, curriculum vitae, pas foto, surat keterangan sehat dari puskesmas dan mengisi surat pernyataan,” singkatnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *