Program Pamsimas Kementerian PUPR wujudkan akses sanitasi dan air minum di 35 ribu desa

Program Pamsimas Kementerian PUPR wujudkan akses sanitasi dan air minum di 35 ribu desa

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya untuk tetap menyediakan layanan akses air minum dan sanitasi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Salah satunya melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah mengatakan, program Pamsimas telah dilaksanakan selama 14 tahun, yakni sejak 2008 hingga 2022. Diungkapkan Zainal, Pamsimas telah berhasil menambah 24,5 juta akses air minum masyarakat di 35.928 desa/kelurahan pada 408 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

“Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan pelaksanaan kegiatan Pamsimas yang masih berlanjut,” kata Zainal dalam sambutannya saat menghadiri Wrap Up Progam Pamsimas 2008-2022 di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (29/8).

Zainal menjelaskan, program Pamsimas merupakan komitmen untuk mendorong terwujudnya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) ke-6, yakni menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua.

Dalam Rencana Strategis Kementerian PUPR 2020-2024, kata Zainal, tujuan pembangunan infrastruktur permukiman adalah meningkatnya pemenuhan infrastruktur permukiman yang layak dan aman, dengan target 100% akses air minum layak dan 90% akses terhadap sanitasi.

“Di tengah tantangan pemulihan ekonomi yang sedang kita hadapi, pemerintah berupaya untuk tetap menyediakan layanan akses air minum dan sanitasi, salah satunya melalui kegiatan pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat seperti Pamsimas, dalam rangka penyediaan lapangan kerja dan untuk mempertahankan daya beli masyarakat,” ujarnya.

Zainal menuturkan, upaya penyediaan akses air minum dan sanitasi layak dan aman bagi masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan krusial. Tantangan tersebut di antaranya urbanisasi, perubahan iklim, belum optimalnya komitmen stakeholders, keterbatasan fiskal daerah, serta pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari 2 tahun.

Berdasarkan penelitian Indonesia Water Institute pada tahun 2021, papar Zainal, pandemi Covid-19 berdampak signifikan pada peningkatan konsumsi air bersih untuk penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas masyarakat sehari-hari. Konsumsi air bersih digunakan untuk kebutuhan cuci tangan yang meningkat 5 kali lipat, dan kebutuhan mandi yang meningkat 3 kali lipat dari kondisi normal. 


Artikel ini bersumber dari www.alinea.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *