Potensi Ekonomi Digital di Kota Medan

Potensi Ekonomi Digital di Kota Medan

tribunwarta.com – Potensi Ekonomi Digital di Kota Medan

Dalam pertemuan G20 di Bali, transformasi ekonomi digital membahas tiga isu utama, yakni konektivitas dan pemulihan pascapandemi Covid-19, kemampuan digital dan literasi digital, serta arus data lintas batas negara. Pembahasan bertujuan agar dunia bersama-sama pulih lebih cepat dari pandemi dan bangkit dari berbagai permasalahan global, sesuai tema Presidensi G20 Indonesia “Recover Together, Recover Stronger”.

Lebih lanjut, Wamenkeu menjelaskan pandemi Covid-19 menjadi momentum untuk mengakselerasi transformasi digital. Pengembangan dan pemanfaatan teknologi digital perlu dioptimalkan untuk mendukung dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat di berbagai bidang, seperti pemerintahan, pendidikan, kesehatan, perdagangan dan perindustrian, administrasi kependudukan, hingga sektor keuangan.

Kota Medan di Sumatera Utara yang menjadi kota keempat terbesar di Indonesia merupakan tempat tinggal 2,2 juta orang. Dari total jumlah penduduk tersebut, angka pengguna internetnya mencapai 994.000. Kota ini juga berkontribusi besar untuk ekonomi Indonesia karena tumbuh dan berkembang pesat di Pulau Sumatera. Konektivitas menjadi syarat pertumbuhan ekonomi negara terutama prospek ekonomi yang mulai bertumpu pada ekonomi digital.

Pelaku usaha pun mulai meningkatkan adopsi digital dalam penjualannya seperti menjual barang melalui platform e-commerce, menggunakan layanan keuangan digital dalam transaksi dan melakukan promosi usaha menggunakan media sosial

Pertumbuhan Sektor-Sektor Potensial Ekonomi Digital di Kota Medan

Sektor e-commerce masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi digital di Kota Medan. Sektor ini berhasil tumbuh dari tahun 2020. Pertumbuhan sektor e-commerce juga terbantu oleh kampanye double digit seperti 9.9, 11.11 atau 12.12 yang dilakukan oleh platform marketplace.

Namun pertumbuhan pesat ekonomi digital belum menyentuh semua sektor.

Seperti pada Sektor UMKM, belum banyak memanfaatkan teknologi digital menurut data Kementerian Koperasi dan UKM. Rendahnya pemahaman terkait teknologi dan pemanfaatannya, disebabkan ada anggapan bahwa penggunaan teknologi digital dan internet akan menambah biaya usaha dan ketakutan persaingan usaha berada dibalik lemahnya pengadopsian teknologi digital oleh UMKM.

Tantangan Ekonomi Digital Kota Medan

Kota Medan dalam menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif dan aman. Pertama, belum terjaminnya keamanan siber dan perlindungan data pribadi. BSSN mencatat ada 888 juta kasus serangan siber sepanjang 2021 dan berbagai kasus kebocoran data yang tidak hanya menyerang data-data di platform digital milik swasta, tetapi juga milik pemerintah.

Kedua, masih minimnya sumber daya manusia dengan literasi digital yang memadai. Literasi digital dapat memainkan peran kunci dalam mempromosikan inklusi sosial dan ekonomi, meningkatkan keamanan publik, meningkatkan keterlibatan masyarakat, dan memperluas akses ke layanan sektor publik. Survei oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2020 menunjukkan indeks literasi digital masyarakat Indonesia masih berada pada angka 3.00 dari 5.00 atau kategori sedang.

Ketiga, regulasi yang belum mengikuti perkembangan teknologi. Sifat dinamis dan kompetitif dari ekonomi digital membutuhkan regulasi yang mendukung perubahan, inovasi dan cukup fleksibel untuk diimplementasikan oleh semua pihak. Saat ini, kerangka regulasi ekonomi digital Indonesia masih belum cukup untuk mengikuti perkembangan teknologi.

Rekomendasi Kebijakan

Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital, pemerintah perlu segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang saat ini masih menemui jalan buntu. Padahal, kepercayaan dan keyakinan pada ekonomi digital bergantung pada bagaimana perlindungan terhadap data pribadi dan tata kelola hukum yang baik dilaksanakan.

Pemerintah juga sebaiknya meningkatkan pemberdayaan UMKM untuk go digital. Kurangnya pengetahuan dan terbatasnya akses digital adalah kendala terbesar UMKM dalam bertahan semasa pandemi dan meningkatkan usahanya, terutama untuk UMKM di kota kecil.

Pendekatan koregulasi, yang mengandalkan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, juga diperlukan dalam mengembangkan ekonomi digital yang lebih inklusif melalui kebijakan dan kerangka kerja digital yang dapat disesuaikan.

Prospek pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dan khususnya Kota Medan tahun 2022 masih sangat menjanjikan. Tetapi, untuk dapat meraup keuntungan dari ekonomi digital, pemerintah dan pihak swasta perlu meningkatkan kerja sama dan kolaborasi untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan inklusif.

Dalam Pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali, Rabu (16/11), telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama Ekonomi Digital antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Perdagangan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Wang Wentao. MoU tersebut mengatur adanya kerangka kerja dan forum dalam pembahasan kerja sama ekonomi digital antara Pemerintah Indonesia dengan RRT.

Dengan semua Kebijakan Pemerintah tersebut dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital diharapkan Kota Medan dapat memberikan keunggulan dalam menunjang transformasi ekonomi sehingga dapat meningkatkan potensi ekonomi digital di Indonesia dan akan mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Penulis : RAMLAN Efendi Lubis, ST & RAHMAT SUTAN SIREGAR, SH;

@[email protected]
MAHASISWA MANGISTER ILMU KOMUNIKASI UMSU MEDAN, 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *