Populer Nasional, ACT Selewengkan Rp34 Miliar Santunan Boeing Hingga Mardani Maming Bakal Berstatus Buron

Populer Nasional, ACT Selewengkan Rp34 Miliar Santunan Boeing Hingga Mardani Maming Bakal Berstatus Buron

Jakarta: Sejumlah pemberitaan di kanal Nasional Medcom.id pada Senin, 25 Juli 2022, menarik perhatian publik. Pemberitaan itu lantas menjadi populer. 
 
Pertama,  Bareskrim Polri membongkar penyelewengan dana kompensasi dari Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Total ada Rp138 miliar yang disalurkan Boeing sebagai corporate social responsibility (CSR) ke ACT.
 
“Digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT kurang lebih Rp103 miliar dan sisanya Rp34 miliar digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 25 Juli 2022. 
 
Helfi menuturkan beberapa penyelewengan dana tersebut digunakan ACT untuk pengadaan armada rice truk senilai Rp2 miliar. Kemudian program big food bus senilai Rp2,8 miliar, dan pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya senilai Rp8,7 miliar.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Selanjutnya untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar,” bebernya.
 
Selengkapnya baca di sini: ACT Selewengkan Rp34 Miliar Dana Santunan dari Boeing
 
Kedua,  Polda Metro Jaya meminta Citayam Fashion Week yang digelar di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, diselenggarakan pada car free day atau hari bebas kendaraan bermotor. Permintaan pemindahan lokasi ini karena acara itu menyedot perhatian ribuan warga dan berimbas pada kemacetan di kawasan Dukuh Atas.
 
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menegaskan pihaknya tidak melarang adanya kreativitas dari masyarakat, khususnya para remaja. Namun, kata dia, baiknya kegiatan itu dipindahkan pada saat car free day.
 
“Misalnya, itu dilakukan pada hari car free day berarti kan enggak ada kendaraan yang melintas. Apalagi, di Jakarta aktivitas masyarakat cukup tinggi. Maka kegiatan itu akan dihentikan demi ketertiban umum,” kata Latif di Jakarta, Senin, 25 Juli 2022.
 
Selengkapnya baca di sini: Polda Metro Minta Citayam Fashion Week Digelar Saat Car Free Day
 
Terakhir, Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming tidak ditemukan dalam upaya penjemputan paksa yang dilakukan penyidik di apartemen di Jakarta hari ini, 25 Juli 2022. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memasukkan nama Mardani ke daftar pencarian orang (DPO).
 
“Tersangka yang tidak kooperatif sesuai hukum acara pidana, KPK dapat melakukan jemput paksa dan secara bertahap dapat menerbitkan DPO,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin, 25 Juli 2022.
 
Ali mengatakan status buronan untuk Mardani bakal dipublikasikan dalam waktu dekat. Masyarakat yang mengetahui keberadaan Mardani diminta melapor.
 
“Siapapun masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka (Mardani) bisa melakukan penangkapan atau menginformasikan langsung kepada KPK maupun aparat yang berwenang,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin, 25 Juli 2022.
 
Selengkapnya baca di sini: Mardani Maming Tak Ditemukan, KPK Bakal Terbitkan Status Buronan
 

(LDS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *