Polisi Jaga Pertokoan di Bangkalan dengan Tombol Darurat, Langsung Pencet saat Ada Pelaku Kejahatan

Polisi Jaga Pertokoan di Bangkalan dengan Tombol Darurat, Langsung Pencet saat Ada Pelaku Kejahatan

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Ramah kepada warga miskin, tetapi galak pada pelaku kejahatan. Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono tetap pada langgam kerjanya yang tegas untuk membasmi pelaku kejahatan, salah satunya dengan memperkenalkan tombol darurat alias panic button di kawasan pertokoan di Bangkalan.

Penyebaran tombol panggilan darurat untuk polisi itu memang masih dilakukan di kawasan bisnis, tujuannya upaya mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. Terobosan ini mengikuti program pendirian Pos Polisi 3C di setiap polsek.

Penggunaan panic button itu dikenalkan kapolres di hadapan sejumlah kepala desa, tokoh masyarakat, serta unsur muspika dalam kesempatan kunjungan kerja ke Polsek Modung, Selasa (27/9/2022).

“Ketika ada pelaku masuk toko, tinggal pencet tombol darurat dan anggota kami langsung datang secepatnya ke TKP. Tetapi untuk sementara, saya prioritaskan pertokoan terlebih dahulu,” ungkap Wiwit didampingi Wakapolres Kompol Mukhamad Lutfi dan Danramil Modung, Kapten Inf Nur Hamzah, serta Kapolsek Modung, AKP Arif Djunaidi.

Rencana pemasangan perangkat panic button sebelumnya pernah disampaikan Wiwit di hadapan Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad ketika menghadiri Musyawarah Besar (Mubes) II Alumni dan Simpatisan Syaikhona Kholil (Asschol) di Ponpes Syaikhona Kholil, Senin (26/9/2022).

Alasan Wiwit memprioritaskan sementara sebaran penggunaan perangkat panic button di kawasan pertokoan yakni untuk menghindari penyalahgunaan penekanan tombol yang tidak semestinya oleh masyarakat umum

“Kalau masyarakat saya bebaskan memasangnya, bisa main pencet tombol dan bunyi terus di polres. Kalau (tekan panic button) cuma main-main, (anggota) datang ke lokasi tetap tidak ada kejadian. Ketika ada kejadian beneran, disangka main-main padahal ada kejadian beneran. Jadi saya tidak berikan kepada masyarakat umum, tetapi saya prioritaskan pertokoan terlebih dahulu,” jelasnya.

Sebelumnya, wiwit memerintahkan setiap polsek mendirikan satu Pos Polisi 3C. Hal itu sebagai upaya mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), dan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Sebelum perintah tersebut, Wiwit juga telah membentuk grup WhatsApp (WA) bernama Cegah Aksi Kriminalitas dengan Upaya Bersama atau disingkat Cak Madura. Berisikan para kepala desa serta para kepala dusun se Kabupaten Bangkalan

“Untuk menjaga kamtibmas. Apalagi sekarang situasi menjelang pilkades serentak, sangat diperlukan langkah-langkah antisipasi. Sehingga ketika ada permasalahan, ada api baru menyala sedikitnya sudah cepat kita bisa padamkan,” pungkasnya. ****


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *