Polisi Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di Lapangan Sepakbola Mapolda Jatim

Polisi Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di Lapangan Sepakbola Mapolda Jatim

 

SURYA.co.id | SURABAYA – Tim penyidik Polri terus mengembangkan dan mendalami peristiwa tragedi Kanjuruan usai laga Arema FC vs Persebaya yang mengakibatkan sebanyak 133 orang meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, 1 Oktober 2022.

Terbaru, tim penyidik Polda Jatim menggelar rekonstruksi tragedi Kanjuruhan di lapangan Sepakbola Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022).

Pantauan Surya.co.id di area dalam lapangan Mapolda Jatim, sekitar pukul 08.17 WIB, belasan orang anggota kepolisian yang bertindak sebagai penyidik dalam kasus tersebut, mulai melakukan apel di tengah area lapangan.

Di sekitar area pinggir lapangan rumput tampak terpasang papan penunjuk bertuliskan nomor atau identitas tribun yang terdapat di Stadion Kanjuruhan.

Belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai jumlah personel yang terlibat dalam rekonstruksi tersebut.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, proses pelaksanaan rekonstruksi tersebut berlangsung tertutup.

Awak media hanya diperbolehkan mengambil dokumentasi di dalam Lapangan Mapolda Jatim, sebelum dan setelah prosesi rekonstruksi berlangsung.

Perihal prosesi tanya jawab, akan disediakan fasilitas konferensi pers atau doorstop, setelah proses rekonstruksi tersebut, rampung.

Sekadar diketahui, Tiga orang tersangka dari anggota Polisi akan dihadirkan dalam rekonstruksi kerusuhan Tragedi Kanjuruhan yang digelar penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim di lokasi Lapangan Sepak Bola Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022) besok.

Ketiganya yakni Komisiaris Polisi (Kompol) Wahyu Setyo, Kabag Ops Polres Malang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Has Darmawan, Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim, dan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Sidik Achmadi, Kasat Samapta Polres Malang.

Rekonstruksi yang digelar besok, bertujuan untuk mengidentifikasi mekanisme pengamanan dan pengendalian massa suporter yang diterapkan seusai pertandingan ‘Derbi Jatim’ Arema FC versus Persebaya Surabaya, pada Sabtu (1/10/2022).

Termasuk mengenai penerapan tembakan gas air mata yang dilakukan oleh sejumlah anggota kepolisian di dalam stadion, hingga memicu kepanikan suporter.

“Iya 3 orang tersangka itu,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Selasa (18/10/2022).

Lokasi lapangan sepak bola yang bakal digunakan sebagai area terselenggaranya rekonstruksi tersebut, berada di ujung sisi barat area Mapolda Jatim.


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *