Polisi Bongkar 2 Jaringan Pengiriman TKI Ilegal dari Batam ke Malaysia

Polisi Bongkar 2 Jaringan Pengiriman TKI Ilegal dari Batam ke Malaysia

Batam: Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri menggagalkan pengiriman 17 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia dari Batam oleh dua jaringan.
 
“Ada 17 orang PMI yang diamankan dari dua jaringan yang berbeda pada hari yang sama 28 Juli kemarin, yang pertama itu di Batu Aji ada 16 orang dan 1 orang di Tanjung Riau,” ujar Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Sudarsono di Batam, Kepulauan Riau, Jumat, 29 Juli 2022.
 
Selain calon PMI ilegal, polisi turut menangkap delapan pelaku dari dua jaringan. Sementara dua orang lainnya masih buron.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Tujuh orang dari calon PMI yang 16 orang inisial H, A, Y, N, R, RA, dan P dan satu orang yang dari Tanjung Riau inisial MT. Untuk yang DPO ini masih kami lakukan pengejaran, inisial F dan J,” katanya.
 
Sudarsono mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat bahwa mereka melihat adanya tempat penampungan di salah satu ruko yang diduga isinya adalah calon PMI ilegal.
 

“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar di sana kami menemukan 16 orang korban. Yang di Tanjung Riau juga begitu, dari laporan masyarakat awalnya,” kata dia.
 
Dalam melakukan aksinya itu, para tersangka mendapatkan upah jutaan rupiah sekali pengiriman ke Malaysia.
 
“Pelaku H dan kawan-kawannya ini mendapatkan upah Rp 4 juta untuk melakukan pengiriman dari Batam ke Malaysia, sedangkan MT Rp 1,5 juta,” ucap Sudarsono.
 
Untuk saat ini, seluruh calon PMI ilegal yang ditangkap sedang diperiksa dan didata. “Nanti setelah selesai baru kami serahkan ke BP2MI Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” tuturnya.
 
Dengan pengungkapan ini, Sudarsono menegaskan pihaknya terus berkomitmen untuk menindak pelanggaran pengiriman PMI ilegal ini di wilayah hukum Polda Kepri.
 
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat apa bila ada sanak saudara yang hendak menjadi PMI harus melalui jalur yang resmi yang telah menjadi kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia, guna menghindari adanya PMI yang terlantar dan adanya kecelakaan laut pada saat menuju Malaysia seperti kejadian sebelumnya,” katanya.
 

(WHS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *