Petrokimia Gresik Gandeng Polda Jateng Dalam Distribusi Pupuk, Juga Awasi dengan Aplikasi Digital

Petrokimia Gresik Gandeng Polda Jateng Dalam Distribusi Pupuk, Juga Awasi dengan Aplikasi Digital

SURYA.CO.ID, GRESIK – Petrokimia Gresik memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi dengan meggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Selain itu Petrokimia Gresik menerapkan digitalisasi untuk memperkuat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi.

Digitalisasi yang diterapkan adalah melalui Distribution Planning & Control System (DPCS), Warehouse Management System (WMS), Sistem Scheduling Truk Online (SISTRO), dan Petrokimia Gresik Port Information System (Petroport), Selasa (20/9/2022).

Kerjasama dengan Polda Jateng ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo bersama Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi di Semarang.

Dwi Satriyo mengatakan, sebagai anggota holding Pupuk Indonesia yang mendapat amanah untuk menyalurkan pupuk bersubsidi ke berbagai pelosok di tanah air, pengamanan dalam penyaluran pupuk bersubsidi adalah prioritas.

Untuk itu, pihaknya terus memper kuat pengawasan dalam pendistribusiannya, dengan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) di berbagai daerah untuk memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak sesuai dengan sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) dan regulasi yang berlaku.

Yaitu Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2013.

“Pupuk bersubsidi memiliki peranan vital dalam ketahanan pangan nasional. Karena itu, pupuk ini harus sampai di tangan petani yang berhak. Sesuai dengan prinsip 6T (tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu). Kami berharap, melalui kolaborasi dengan Polda Jawa Tengah, dapat mencegah praktik penyelewengan pupuk bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Dwi Satriyo dalam rilis Humas Petrokimia Gresik.

Nota Kesepahaman ini di antaranya mengatur tentang pengamanan dan pengawalan penyaluran pupuk bersubsidi Petrokimia Gresik, penegakan hukum atas pelanggaran ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi.

Juga mengatur sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi kepada seluruh elemen yang terlibat, serta pelibatan personel, sarana prasarana guna mendukung kelancaran pengamanan, pengawalan serta penegakan hukum penyaluran pupuk bersubsidi.

“Kolaborasidengan APH untuk memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi tidak hanya dilakukan di Jawa Tengah. Sebelumnya Petrokimia Gresik juga telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Kejati Jawa Timur dan dalam waktu dekat akan melakukan penandatanganan dengan Kejaksaan Negeri Gresik,” imbuhnya.

Selain kerjasama dengan APH, Petrokimia Gresik juga menggunakan digitalisasi untuk memperkuat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi. Yaitu melalui Distribution Planning & Control System (DPCS), Warehouse Management System (WMS), Sistem Scheduling Truk Online (SISTRO), dan Petrokimia Gresik Port Information System (Petroport).

“Aplikasi ini diciptakan untuk memperkuat pengawasan di seluruh jaringan distribusi yang menjadi tanggung jawab Petrokimia Gresik. Mulai dari pabrik (Lini I) hingga ke kios-kios resmi (Lini IV). Melalui aplikasi digital ini, pengawasannya akan semakin dimudahkan dan real time,” paparnya.

Sementara Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Petrokimia Gresik adalah Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang mengelola pupuk bersubsidi untuk petani di dalam negeri dan juga memiliki andil dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Sehingga keberlangsungan perusahaan harus terjaga dari potensi ancaman, gangguan, dan hambatan.

“Tujuan dari Nota Kesepahaman ini untuk terwujudnya pengamanan dan pengawalan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Semoga kerjasama ini dapat memberikan dampak positif dalam pendistribusian pupuk,” ujar Ahmad Luthfi. *****


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *